Penerapan Kurikulum Paradigma Baru dilatarbelakangi dengan diluncurkannya Program Sekolah Penggerak di tahun 2021 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim.
Program Sekolah Penggerak dirancang sebagai suatu pendorong peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Dalam penerapan program ini disusunlah suatu kurikulum yang menyempurnakan sistem pendidikan sebelumnya agar seluruh kebijakan pendidikan benar-benar berfokus pada peningkatan muatan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Kurikulum ini juga dilandasi semangat dan filosofi pendidikan Ki-Hajar Dewantara di mana sekolah harus dapat menciptakan pelajar yang merdeka, bahagia, berdaya, dan memiliki motivasi yang lebih tinggi untuk belajar dan menuntut ilmu. Peningkatan kompetensi Kepala Sekolah dan Guru sebagai ujung tombak penyelenggaraan pendidikan menjadi perhatian utama dalam implementasi kurikulum ini.
Selain itu seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan Revolusi Industri 4.0 secara global, kurikulum ini juga mengatur penggunaan teknologi dan informasi dalam pembelajaran. Kurikulum ini kemudian dikenal dengan Kurikulum Paradigma Baru.
Kurikulum berasal dari kata “currir” yang bermakna pelari dan “currer” yang berarti tempat berpacu dalam bahasa Yunani. Kurikulum secara umum didefinisikan sebagai seperangkat pengaturan yang mengatur perencanaan, tujuan, isi dan bahan materi serta metode yang digunakan sebagai acuan penyelenggaraan pembelajaran dalam rangka mencapai suatu tujuan pendidikan.
Kurikulum Paradigma Baru adalah kurikulum yang menyempurnakan pendidikan saat ini dengan lebih meningkatkan mutu proses dan hasil belajar peserta didik dengan bermuara pada pencapaian enam dimensi Profil Pelajar Pancasila yakni, Beriman Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak Mulia, Berkebhinekaan Global, Bergotong Royong, Bernalar Kritis, Mandiri, dan Kreatif.
Kurikulum Paradigma Baru yang sangat mendorong penguatan karakter ini tidak hanya berfokus pada peningkatan hard skills tetapi juga soft skills secara utuh.Dalam penerapan proses pembelajaran, Kurikulum Paradigma Baru mengedepankan prinsip differentiated learning dan teaching at the right level (TeRL) mengacu pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Karakteristik yang memberikan sentuhan penyempurnaan kurikulum sebelumnya dapat ditemukan dalam tiap jenjang satuan pendidikan. Karakteristik ini dapat dilihat dari tingkat PAUD/TK hingga tingkat SMA/SMK. Mari kita simak Karakteristik Kurikulum Paradigma Baru sebagai berikut:
- Tingkat PAUD/TK
Di tingkat PAUD yang dikenal dengan Fase Fondasi, tujuan pembelajaran dirumuskan dari hasil analisis capaian pembelajaran. Selain itu tujuan pembelajaran harus ditentukan lebih spesifik mengacu pada level perkembangan peserta didik dan juga merujuk pada konteks lingkungan sekitarnya. Pada tingkat ini, kegiatan intrakurikuler dilebur menjadi satu dengan kegiatan Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang menjadi bagian tidak terpisahkan. Dalam hal metode pembelajaran setiap guru memiliki kesempatan untuk merancang dan mendesain tujuan kegiatan untuk pembelajaran harian/mingguan dengan merujuk pada tujuan pembelajaran yang telah ditentukan dalam kurikulum operasional sekolah. Para guru dapat menerapkan berbagai teknik dan strategi mengajar dalam konteks bermain, menggunakan beragam instrumen khususnya asesmen otentik dalam mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran. Pada tingkat satuan ini, sekolah memiliki kesempatan untuk memberikan laporan hasil belajar baik 6 bulan maupun 3 bulan sekali.
2. Tingkat SD
Di tingkat Sekolah Dasar (Fase A, B dan C), mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial digabung menjadi Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial atau biasa disingkat IPAS. Sama seperti di tingkat PAUD, tujuan pembelajaran dirumuskan dari hasil analisis capaian pembelajaran yang mengacu pada level perkembangan peserta didik dan juga merujuk pada konteks lingkungan sekitarnya. Berbeda dengan level PAUD, kegiatan Penguatan Profil Pelajar Pancasila menjadi bagian terpisah dari kegiatan intrakurikuler. Dalam hal pengembangan strategi mengajar setiap guru berhak merancang dan mendesain pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditentukan dalam kurikulum operasional sekolah. Para guru dapat menerapkan berbagai teknik dalam penilaian sesuai dengan tujuan pembelajaran.
3. Tingkat SMP
Pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (Fase D), jika sebelumnya mata pelajaran TIK dihapuskan, dalam kurikulum baru ini mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran wajib diajarkan di tingkat SMP. Proses perumusan tujuan pembelajaran pun sama dianalisis dari capaian pembelajaran yang mengacu pada level perkembangan peserta didik dan juga merujuk pada konteks lingkungan. Sama seperti SD, kegiatan Penguatan Profil Pelajar Pancasila menjadi bagian terpisah dari kegiatan intrakurikuler. Pada tahap ini juga setiap guru berhak merancang dan mendesain pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditentukan dalam kurikulum operasional sekolah. Para guru dapat menerapkan berbagai teknik dalam penilaian sesuai dengan tujuan pembelajaran.
4. Tingkat SMA
Karakteristik yang dapat ditemui pada tingkat Sekolah Menengah atas adalah peminatan yang sebelumnya dimulai sejak kelas 10 (Fase E) diubah kembali dimulai dari kelas 11 (Fase F). Proses perumusan tujuan pembelajaran pun sama dianalisis dari capaian pembelajaran yang mengacu pada level perkembangan peserta didik dan juga merujuk pada konteks lingkungan. Tidak berbeda dengan SD dan SMP, kegiatan Penguatan Profil Pelajar Pancasila menjadi bagian terpisah dari kegiatan intrakurikuler. Pengembangan strategi pembelajaran dan asesmen bagi setiap guru didesain secara fleksibel sesuai dengan tujuan pembelajaran dan mengacu pada pencapaian Profil Pelajar Pancasila. Para guru dapat menerapkan berbagai teknik dalam penilaian seperti ujian, portofolio, kinerja dan sebagainya sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Kurikulum Paradigma Baru memastikan proses pembelajaran berpusat pada peserta didik. Dapat dilihat adanya perubahan istilah yang sudah dikenal sebelumnya dari Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar menjadi Capaian Pembelajaran dan Tujuan Pembelajaran.
Selain itu Kurikulum Paradigma Baru memberikan keleluasaan bagi para pendidik untuk merumuskan rancangan pembelajaran dan penilaian sesuai dengan karakteristik peserta didik. Pembelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ini juga disusun dan diarahkan untuk mencapai Profil Pelajar Pancasila yang diharapkan dapat menciptakan generasi insan kamil yang cerdas, terampil, dan berakhlak mulia sesuai dengan harapan dan cita-cita Sistem Pendidikan Nasional.
Karakteristik dan Penerapan Kurikulum Prototipe di Sekolah Tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yaitu dunia kerja dapat terlibat dalam pengembangan pembelajaran
Struktur lebih sederhana dengan dua kelompok mata pelajaran, yaitu Umum dan Kejuruan, persentase kelompok kejuruan meningkat dari 60% ke 70%, penerapan pembelajaran berbasis projek dengan mengintegrasikan mata pelajaran terkait, praktek Kerja Lapangan (PKL) menjadi mata pelajaran wajib minimal 6 bulan (1 semester), pelajar dapat memilih mata pelajaran di luar program keahliannya, alokasi waktu khusus projek penguatan profil pelajar Pancasila dan Budaya Kerja untuk peningkatan soft skill (karakter dari dunia kerja)
Karakteristik dan Penerapan Kurikulum Prototipe di Sekolah Tingkat Sekolah Luar Biasa (SLB) yakni capaian pembelajaran pendidikan khusus dibuat hanya untuk yang memiliki hambatan intelektual, untuk pelajar di SLB yang tidak memiliki hambatan intelektual, capaian pembelajarannya sama dengan sekolah reguler yang sederajat, dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum, pelajar SLB menerapkan pembelajaran berbasis projek untuk menguatkan Pelajar Pancasila dengan mengusung tema yang sama dengansekolah reguler, dengan kedalaman materi dan aktivitas sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan pelajar di SLB.
Ikutilah “Pelatihan Pengembangan Motivasi Peserta Didik Dalam Proses Pembelajaran” yang diselenggarakan oleh e-guru.id
Penulis : ERLIN YULIANA