Fantastis! Penghasilan Guru Tembus 20 Juta Pada Bulan April 2024, Berikut Rinciannya

- Editor

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternyata apabila kita hitung hitung untuk penghasilan guru di bulan April mendatang bisa mencapai 20 juta. Dengan berbagai komponen yang diberikan pemerintah bai itu gaji maupun tunjangan.

Untuk informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

20 juta ini terdiri dari beberapa komponen yang memang kebetulan adalah waktu pencairannya berdekatan. Komponen antara lain yaitu:

Gaji Pokok

Gaji pokok adalah gaji dasar yang diterima seorang pegawai setiap bulan. Gaji pokok guru yang berstatus ASN dihitung berdasarkan pangkat, golongan, dan masa kerja pegawai. 

Gaji pokok merupakan komponen utama gaji dan biasanya dihitung sebelum tunjangan lainnya ditambahkan. 

Yang mana kisaran gaji pokok setelah megelami kenaikan 8% yaitu rentang antara untuk Golongan IIIA: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 dan terbesar untuk Golongan IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.

THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024

THR (Tunjangan Hari Raya) adalah tunjangan yang diberikan kepada aparatur negara (ASN), pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan lainnya menjelang Hari Raya Keagamaan. 

Pada tahun 2024, THR dibayarkan 100% dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan tunjangan kinerja per bulan. Pencairan THR paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya.

Yang akan diberikan pada h-10 Hari raya yang mana juga jatuh di bulan April. Dari komponen penuh ini terebih untuk guru akan mendapatkan TPG satu bulan yang mana jumlahnya sama dengan gaji pokoknya.

Apabila komponen THR dihitung paling sedikit yaitu mendapatkan kisaran Rp.6.000.000an.

Tunjangan Profesi Guru

Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. TPG diberikan sebagai penghargaan atas profesionalitas guru dalam melaksanakan tugasnya. Besaran TPG dihitung berdasarkan gaji pokok guru dan masa kerja.

Halaman selanjutnya,

Sesuai dengan juknis…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 892 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis