Faktor dalam Penentuan Penilaian Kinerja Guru

- Editor

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penilaian Kinerja Guru – Selain mengajar dan mengarahkan peserta didik untuk mengembangkan intelektualitas dan kepribadian, para guru juga akan menghadapi beragam ujian salah satunya yakni dengan program Penilaian Kinerja Guru(PKG).

PKG merupakan usaha pemerintah terkait untuk melakukan penilaian secara resmi yang mana dilakukan dengan detail keseluruhan poin – poin yang ada serta akan mengacu pada berbagai kegiatan utama seperti guru untuk bisa mengembangkan pangkat, jabatan dan karir.

Apabila anda telah lulus PKG, berarti anda sudah mendapatkan tiket untuk bisa menaikkan pangkat dan golongan.

Dalam pelaksanaannya, PKG memiliki beberapa faktor tertentu yang harus dipenuhi agar nilai yang anda dapatkan bisa mendekati nilai sempurna. Adapun di antaranya yakni :

Pertama, faktor yang berkaitan dengan kevalidan data. Proses penilaian kinerja idealnya disesuaikan dengan ragam komponen pada tugas guru dimana sebelumnya sudah disediakan format resminya.

Di sisi lain, sangat penting bagi penilai untuk bisa mencermati dan mengkaji peran para guru pada pelaksanaan pembelajaran atau KBM berlangsung. Bisa juga dengan mengadakan proses bimbingan serta tugas lain yang berkaitan dengan fungi pada satuan pendidikan.

Kedua, faktor reliabilitas. Dalam penerapannya, PKG harus bisa dengan jelas menunjukkan hasil yang sama tanpa ada perbedaan sekalipun sebagaimana ketika dinilai kapanpun dan oleh siapapun. Maknanya, PKG sebisa mungkin dapat menegakkan sifat reliabilitas agar tidak terjadi kecurangan dalam penilaian.

Ketiga, faktor praktis. Faktor ini mengharuskan proses penilaian kinerja dapat terselenggara dengan berbagai cara yang dapat dijangkau.

Prinsip Pelaksanaan PKG

Adapun prinsipnya yakni sebagai berikut :

Pertama, pelaksanaan PKG harus bisa menyesuaikan dengan prinsip objektivitas. Prinsip tersebut dimaknai bahwa sebuah kondisi di mana hasil yang didapatkan dari penilaian sudah sesuai berdasar kriteria penilaian. Artinya tidak boleh ada kecenderungan pribadi dalam penilaian.

Halaman Selanjuntya

Kedua, prinsip selanjutnya

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis