Empat Kategori Terkena Dampak Pemutakhiran Akun Belajar.id

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akun Belajar.id – Kemendikbud secara resmi mengumumkan kepada para pendidik bahwa detail akun belajar.id mereka akan segera diperbarui. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mengumumkan kepada para pendidik bahwa agar akun mereka akan segera diperbarui.

Dikutip dari akun resmi Kemdikbud,  guru harus memperbarui datanya paling lambat 31 Agustus 2022. Melalui unggahan yang sama, Kemendikbud juga mengirimkan proses sinkronisasi otomatis yang dilakukan oleh sistem.

Hal ini dimaksudkan untuk merekonsiliasi data yang ada di Dapodik dengan data guru yang ada di akun. Selain itu, Kemendikbud juga mengingatkan bahwa beberapa pihak  terkena imbas dari pemutakhiran data.

Berikut merupakan 4 kategori yang terkena imbas dari proses pemutakhiran atau perbaruan data akun belajar.id, diantaranya yakni:

1. Guru dan tenaga kependidikan yang sudah tidak terdata di Dapodik

Kategori pertama yang akan terkena dampak dari pemutakhiran data akun belajar.id adalah guru dan tenaga pendidik yang tidak terdaftar di Dapodik.

Ada beberapa penyebab terkait ternyadinya hal tersebut seperti sekolah tertutup, berhenti kerja yang disebabkan pensiun, mengundurkan diri, dan lain sebagainya.

2. Peserta didik yang pindah jenjang

Peserta didik yang pindah jenjang seperti dari SD ke SMP atau dari SMP ke SMK, karena peserta didik yang telah lulus sekolah.

3. Guru dan tenaga kependidikan yang terkena mutase

guru  atau tenaga pendidik yang terkena mutasi ke jenjang yang sama atau berbeda dapat menyebabkan  terkena dampak pemutakhiran data akun belajar.id

Sehingga pada kondisi tersebut guru yang terkena dampak harus melakukan pembaruan data

4. Pendidik pindah peran menjadi admin

Pihak berikutnya yang terkena dampak pembaruan data yaitu pendidik yang berpindah peran yang menjadi admin seperti kepala sekolah atau operator di sekolah yang sama atau sebaliknya.

Halaman Selanjutnya

Apa itu belajar.id

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru