DPR Sedih Upah Guru Honorer Rendah, Puan Maharani: Banyak yang Sambil Kerja Serabutan

- Editor

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Sedih Upah Guru Honorer Rendah, Puan Maharani: Banyak yang Sambil Kerja Serabutan/istimewa

DPR Sedih Upah Guru Honorer Rendah, Puan Maharani: Banyak yang Sambil Kerja Serabutan/istimewa

Upah guru honorer yang rendah mendapat tanggapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani. Puan Maharani turut buka suara di peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 pada Selasa (2/5/2023) lalu.

Puan Maharani yang selama ini mengamati kondisi pendidikan di tanah air ikut menyoroti beberapa permasalahan pendidikan di Indonesia, terutama rendahnya upah guru honorer. Upah guru honorer yang masih rendah menjadi kasus yang tertahun-tahun belum terselesaikan.

Puan Maharani sebagai wakil rakyat berupaya mendesak pemerintah supaya menaikkan upah guru honorer. Pasalnya nasib guru honorer akan menentukan maju mundurnya pendidikan di Indonesia.

Pada sambutannya, ia menyampaikan beberapa poin penting melalui keterangan tertulis. Berikut pernyataan yang disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani di Jakarta pada peringatan Hari Pendidikan Nasional.

1. Pengangkatan Guru Honorer jadi PPPK Secara Optimal

Tidak adanya lagi pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan fungsional guru membuat tenaga pendidik pesimis untuk bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, harapan menjadi ASN masih ada karena pemerintah membuka kesempatan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Puan Maharani mendorong pengangkatan guru honorer menjadi PPPK secara optimal di tahun 2023. Menurutnya guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, pemerintah harus memperhatikan nasib seorang guru.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan bersama. Dengan diangkatnya para guru honorer menjadi PPPK, ini merupakan langkah maju bagi kesejahteraan mereka,” ucap Puan Maharani.

Halaman selanjutnya

2. Upah guru…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis