DPR Minta Menpan Cabut Surat Penghapusan Guru Honorer

- Editor

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada momentum rapat kerja antara DPR RI dengan KemenPAN-RB beberapa waktu lalu. Mentri Anas mendapat cecaran dari Komisi II DPR. Guspardi Gaus mengutarakan ketidak setujuannya perihal wacana Menpan tentang Penghapusan Guru Honorer.

Anggota Komisi II DPR dari fraksi PAN tersebut menyuruh Menteri Anasgar tidak melakukan pencitraan. Alasannya hingga hari ini 2,3 juta honorer belum dibuatkan solusi.

Dari situ Politikus partai Partai Amanat Nasional (PAN) menyuarakan penolakan penghapusan guru honorer dan tenaga honorer. Mengingat belum ada skema penanganan dari pemerintah untuk menanggulangi dampak kebijakan.

Menurut data yang ia sampaikan jumlah honorer di institusi pemerintahan maupun pendidikan setiap tahun terus mengalami peningkatan.

Lantas Guspardi mempertanyakan bagaimana nasib honorer ini nanti saat harus kehilangan pekerjaannya. Guspardi sangat prhatin akan wacan tersebut.

Senada dengan apa yang dimaksudkan oleh guspardi, Anggota Komisi II DPR RI yang lain, Endro Suwantoro turut mendesak Mentri PAN-RB. Dirinya meminta agar mentri anas mencabut surat edarannya tentang penghapusan tenaga honorer.

Dia meyakini surat edaran tentang penghapusan guruu honorer menjadi akar persoalan banyaknya pemutusan hubungan kerja di daerah.

Mentri Anas Siapkan Solusi ini

Pemerintah senantiasa menyiapkan skema win-win solution atau jalan keluar yang sama-sama menguntungkan terkait dengan persoalan tenaga non-aparatur sipil negara.

Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara merespon masukan dari anggota DPR dari beberapa fraksi yang memintanya untuk mencabut surat edarannya.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan skema win-win solution untk perkara penghapusan guru honorer.

Skema tersebut diusahakan menguntungkan tenaga non-aparatur sipil negara maupun guru non-ASN yang masih bekerja di lingkungan instansi pemerintahan.

Seusai menghadiri rapat kerja bersama DPR, Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Halaman Selanjutnya

Mentri Anas berencanan membahas revisi UU ASN

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 747 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis