Download Petunjuk Teknis Seleksi PPPK Guru 2022, Lengkap dengan Jadwal, Jenis Soal, Bobot Nilai

- Editor

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk guru tahun 2022 ini akan segera dibuka. Bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi tersebut dapat segera menyiapkan diri, salah satunya perlu memahami petunjuk teknis seleksi PPPK 2022 ini. 

Petunjuk teknis seleksi seleksi PPPK bagi guru secara khusus telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi baru-baru ini. Dokumen tersebut dapat diunduh melalui link yang akan disediakan dalam artikel ini. Sehingga nantinya dapat dibaca dan dipelajari sebagai persiapan sebelum mengikuti ajang seleksi tersebut. 

Kemendikbudristek merilis sebuah dokumen Juknis sebagai petunjuk bagi para guru yang hendak mengikuti seleksi PPPK 2022 dalam dua format. Pertama dalam format slide atau PPT yang lebih mudah dipahami dan juga dalam format PDF yang lebih lengkap.  

Untuk mendapatkan dokumen tersebut, silakan unduh melalui link berikut ini: 

Petunjuk Teknis Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Format Slide (PPT)

Petunjuk Teknis Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Format PDF

Di dalam dokumen tersebut diulas secara rinci beberapa hal terkait pelaksanaan seleksi PPPK untuk para guru di tahun 2022 ini, mulai dari jenis soal, lini masa pelaksanaan seleksi, bobot nilai, dan lain sebagainya. 

Mengacu pada dokumen tersebut, bahwa di dalam seleksi PPPK tahun 2022 ini, akan terdapat sistem prioritas. Sehingga tidak semua guru dapat dengan mudah lulus dari seleksi meskipun mampu mendapatkan nilai tinggi. 

Untuk diketahui bahwa prioritas pertama dalam seleksi PPPK guru 2022 ini adalah untuk guru tenaga honorer dengan status THK II, guru non-ASN, guru lulusan PPG, dan guru swasta yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPk 2021 lalu namun belum mendapatkan penempatan formasi. 

Prioritas yang kedua adalah untuk guru dengan status THK-II; prioritas ketiga untuk guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri minimal selama tiga tahun dan terdaftar di Dapodik; dan prioritas terakhir adalah untuk guru secara umum yang telah lulusan PPG dan tercatat di database Kemendikbudristek dan Dapodik. 

Kemudian untuk jenis-jenis tes yang harus ditempuh tidak jauh berbeda dari seleksi sebelumnya. Para peserta seleksi PPPK 2022 ini juga harus mengerjakan ujian kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara. 

 Halaman Selanjutnya

Soal ujian kompetensi teknis…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis