Download Panduan Beasiswa PNS. TNI, POLRI Tahun 2023

- Editor

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan telah menerbitkan Buku Panduan Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI Tahun 2023.

Buku Panduan Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI ini untuk pedoman dalam penyelenggaraan Program Targeted Beasiswa PNS/TNI/POLRI Tahun 2023.

LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.

LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister/doktor serta beasiswa dokter spesialis dan dokter subspesialis untuk putra-putri terbaik Indonesia.

Apa itu Beasiswa PNS,TNI dan POLRI?

Beasiswa PNS/TNI/POLRI adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, dan anggota POLRI.

Seperti apa skema Beasiswa PNS,TNI dan POLRI?

  1. Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI diberikan untuk jenjang pendidikan:
  2. Magister Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan,
  3. Doktor Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan,
  4. Ketentuan tentang program Double Degree/Joint Degree diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree Tahun 2023.
  5. Pendaftar Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri sesuai dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.
  6. Pendaftar Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP atau Perguruan Tinggi usulan K/L yang disetujui LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
  7. Pendaftar Beasiswa PNS, TNI, dan Polri dapat memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek diluar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai berikut:
  8. Unggulan terbaik berdasarkan lembaga/instansi profesi keahlian; dan
  9. Penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.

Apa saja komponen Dana yang diberikan?

  1. Dana Pendidikan
  2. Dan Pendaftaran
  3. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
  4. Dana Tunjangan Buku
  5. Dana Penelitian Tesis/Disertasi
  6. Dana Seminar Internasional
  7. Dana Publikasi Jurnal Internasional
  8. Dana Pendukung
  9. Dana Transportasi
  10. Dana Aplikasi Visa
  11. Dana Asuransi Kesehatan
  12. Dana Kedatangan
  13. Dana Hidup Bulanan
  14. Dana Lomba Internasional
  15. Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
  16. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)

Halaman Selanjutnya

Apa saja persyaratan umum pendaftaran beasiswa PNS, TNI…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis