Diusulkan Wajib Belajar 13 Tahun! Berikut Merupakan Poin Penting RUU Sisdiknas

- Editor

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Nomenklatur pada satuan pendidikan yang dapat disesuaikan.

Ketiga, sebelum adanya perubahan dalam penamaan satuan pendidikan seperti sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, dan sebagainya yang ada pada UU Sisdiknas tidak bisa diubah. Namun, setelah adanya perubahan maka sekolah, madrasah, pesantren dan satuan pendidikan keagamaan tingkat dasar dan menengah dapat diatur sebagai bentuk satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah dalam batang tubuh RUU.

Nomenklatur sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, dan sebagainya dapat dijadikan sebagai contoh dalam penjelasan sehingga pemerintah dapat menyesuaikan nomenklatur tersebut apabila diperlukan.

4. Mobilitas pelajar pesantren formal dengan satuan pendidikan lainnya menjadi semakin mudah.

Keempat, sebelum adanya perubahan maka pesantren telah diatur secara terpisah dari sistem pendidikan nasional yang mana pada lulusan pesantren formal seringkali kesulitan apabila ingin pindah ke satuan pendidikan lain di luar pesantren.

Akan tetapi, setelah adanya perubahan maka standar nasional pendidikan berlaku pada keseluruhan jalur pendidikan formal termasuk untuk pesantren formal. Lulusan pesantren formal dapat lebih mudah pindah ke sekolah, madrasah, maupun universitas dan sebaliknya.

5. Pendidikan pancasila menjadi mapel wajib

Kelima, sebelum adanya perubahan, pancasila bukan merupakan muatan maupun mata pelajaran wajib yang ada pada kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Akan tetapi, setelah adanya perubahan maka pendidikan pancasila menjadi mapel wajib bersama dengan Pendidikan Agama dan Bahasa Indonesia.

Selain mata pelajaran tersebut, juga ada muatan wajib dalam mata pelajaran matematika, IPA, IPS, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Keterampilan/Kecakapan Hidup serta Muatan Lokal.

6. Penggunaan istilah Pelajar

Keenam, penggunaan istilah tersebut telah diusulkan untuk mengganti kata Peserta Didik, yang menegaskan posisi aktif pelajar sebagai subjek utama pendidikan yang mana perspektifnya tidak hanya sebagai peserta proses pendidikan.

7. Kode etik guru berlaku nasional

Ketujuh, kode etik untuk guru dalam RUU Sisdiknas akan diterapkan secara nasional. Hal tersebut dikarenakan RUU Sindiknas telah mengusulkan guru wajib memenuhi kode etik yang disusun oleh organisasi profesi guru dibawah koordinasi kementerian terkait dan ditetapkan oleh menteri.

8. Penyelenggaran pendidikan inklusif

Kedelapan, RUU Sindiknas juga memberikan usulan mengenai pengaturan penyelenggaraan dan pemenuhan layanan pendidikan bagi pelajar penyandang disabilitas dengan mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

9. Penyusunan draft versi awal

Kesembilan, penyusunan draft versi awal disusun oleh pemerintah dengan melibatkan berbagai lembaga dan organisasi terkait.

Halaman Selanjutnya

Di sisi lain, tidak tercantumnya mengenai tunjangan profesi guru…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis