Ditetapkan Selama 8 Hari, Simak Tanggal Cuti Bersama untuk PNS di Tahun 2023

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, pemerintah juga menetapkan 16 hari libur nasional yang telah ditandatangani 3 menteri, yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama.

Berikut daftarnya:

  1. Tanggal 1 Januari (Minggu) sebagai Tahun Baru 2023 Masehi
  2. Tanggal 22 Januari (Minggu) sebagai Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  3. Tanggal 18 Februari (Sabtu) sebagai Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. Tanggal 22 Maret (Rabu) sebagai Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  5. Tanggal 7 April (Jumat) sebagai Wafat Isa Almasih
  6. Tanggal 22-23 April (Sabtu-Minggu) sebagai Hari Raya Idul Fitri 1444 H S
  7. Tanggal 1 Mei (Senin) sebagai Hari Buruh Internasional
  8. Tanggal 18 Mei (Kamis) sebagai Kenaikan Isa Almasih
  9. Tanggal 1 Juni (Kamis) sebagai Hari Lahir Pancasila
  10. Tanggal 4 Juni (Minggu) sebagai Hari Raya Waisak 2567 BE
  11. Tanggal 29 Juni (Kamis) sebagai Hari Raya Idul Adha 1444 H
  12. Tanggal 19 Juli (Rabu) sebagai Tahun Baru Islam 1445 H
  13. Tanggal 17 Agustus (Kamis) sebagai Hari Kemerdekaan RI
  14. Tanggal 28 September (Kamis) sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW; dan
  15. Tanggal 25 Desember (Senin) sebagai Hari Raya Natal

Demikian informasi mengenai Tanggal Cuti Bersama Untuk PNS di Tahun 2023. Semoga dapat bermanfaat.

Persiapkan modul ajar yang menarik di awal semester dengan mengikuti pelatihan bersertifikat 32JP dari E-guru.id dengan judul “Membuat Desain Modul Ajar yang Menarik

Selain itu, Setiap peserta akan mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri.

Daftar Sekarang melalui link di bawah ini dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.

DAFTAR SEKARANG

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(FAS)

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis