Ditetapkan Selama 8 Hari, Simak Tanggal Cuti Bersama untuk PNS di Tahun 2023

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, pemerintah juga menetapkan 16 hari libur nasional yang telah ditandatangani 3 menteri, yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama.

Berikut daftarnya:

  1. Tanggal 1 Januari (Minggu) sebagai Tahun Baru 2023 Masehi
  2. Tanggal 22 Januari (Minggu) sebagai Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  3. Tanggal 18 Februari (Sabtu) sebagai Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. Tanggal 22 Maret (Rabu) sebagai Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  5. Tanggal 7 April (Jumat) sebagai Wafat Isa Almasih
  6. Tanggal 22-23 April (Sabtu-Minggu) sebagai Hari Raya Idul Fitri 1444 H S
  7. Tanggal 1 Mei (Senin) sebagai Hari Buruh Internasional
  8. Tanggal 18 Mei (Kamis) sebagai Kenaikan Isa Almasih
  9. Tanggal 1 Juni (Kamis) sebagai Hari Lahir Pancasila
  10. Tanggal 4 Juni (Minggu) sebagai Hari Raya Waisak 2567 BE
  11. Tanggal 29 Juni (Kamis) sebagai Hari Raya Idul Adha 1444 H
  12. Tanggal 19 Juli (Rabu) sebagai Tahun Baru Islam 1445 H
  13. Tanggal 17 Agustus (Kamis) sebagai Hari Kemerdekaan RI
  14. Tanggal 28 September (Kamis) sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW; dan
  15. Tanggal 25 Desember (Senin) sebagai Hari Raya Natal

Demikian informasi mengenai Tanggal Cuti Bersama Untuk PNS di Tahun 2023. Semoga dapat bermanfaat.

Persiapkan modul ajar yang menarik di awal semester dengan mengikuti pelatihan bersertifikat 32JP dari E-guru.id dengan judul “Membuat Desain Modul Ajar yang Menarik

Selain itu, Setiap peserta akan mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri.

Daftar Sekarang melalui link di bawah ini dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.

DAFTAR SEKARANG

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(FAS)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis