Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

- Editor

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keputusan mengizinkan honorer tendik yang tidak masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2022 untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah menjadi angin segar bagi banyak honorer tercecer. 

Simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, memberikan penjelasan mengenai hal ini, memberikan harapan baru bagi ribuan honorer yang selama ini honorer tendik tidak masuk pendataan BKN.

 Mengenai kuota PPPK 2024 untuk tendik, Dirjen Nunuk mengungkapkan sebanyak 82 ribu. Formasinya juga mengakomodasi honorer tendik lulusan SD, SMP, SMA, D3 hingga sarjana.  

Dikutip oleh jpnn.com Nunuk Suryani memberikan keterangannya “Kemendikbud Ristek sudah menyiapkan 82 ribu formasi PPPK tahun ini untuk tendik. Pemda tinggal mengisinya apa saja yang dibutuhkan, ” ucap Dirjen Nunuk  pada 25 Maret kemarin. 

Menurut Dirjen Nunuk, honorer tendik yang tidak terdaftar di BKN tahun 2022 tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.

Hal ini dikarenakan data pokok pendidikan (dapodik) juga dapat menjadi basis data yang valid. Dengan demikian, honorer tendik tersebut tidak perlu khawatir akan kehilangan kesempatan untuk mengabdi secara resmi dalam sektor pendidikan.

Kuota PPPK 2024 untuk tenaga kependidikan (tendik) telah ditetapkan sebanyak 82 ribu. Formasi ini mencakup lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga sarjana.

Dirjen Nunuk juga menekankan bahwa Kemendikbudristek telah menyiapkan formasi PPPK ini, sementara pemda tinggal mengisinya sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

Halaman selanjutnya,

Lebih lanjut, pengusulan..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 9,756 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis