Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

- Editor

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keputusan mengizinkan honorer tendik yang tidak masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2022 untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah menjadi angin segar bagi banyak honorer tercecer. 

Simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, memberikan penjelasan mengenai hal ini, memberikan harapan baru bagi ribuan honorer yang selama ini honorer tendik tidak masuk pendataan BKN.

 Mengenai kuota PPPK 2024 untuk tendik, Dirjen Nunuk mengungkapkan sebanyak 82 ribu. Formasinya juga mengakomodasi honorer tendik lulusan SD, SMP, SMA, D3 hingga sarjana.  

Dikutip oleh jpnn.com Nunuk Suryani memberikan keterangannya “Kemendikbud Ristek sudah menyiapkan 82 ribu formasi PPPK tahun ini untuk tendik. Pemda tinggal mengisinya apa saja yang dibutuhkan, ” ucap Dirjen Nunuk  pada 25 Maret kemarin. 

Menurut Dirjen Nunuk, honorer tendik yang tidak terdaftar di BKN tahun 2022 tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.

Hal ini dikarenakan data pokok pendidikan (dapodik) juga dapat menjadi basis data yang valid. Dengan demikian, honorer tendik tersebut tidak perlu khawatir akan kehilangan kesempatan untuk mengabdi secara resmi dalam sektor pendidikan.

Kuota PPPK 2024 untuk tenaga kependidikan (tendik) telah ditetapkan sebanyak 82 ribu. Formasi ini mencakup lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga sarjana.

Dirjen Nunuk juga menekankan bahwa Kemendikbudristek telah menyiapkan formasi PPPK ini, sementara pemda tinggal mengisinya sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

Halaman selanjutnya,

Lebih lanjut, pengusulan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 9,761 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis