Dirjen GTK Kemendikbud Umumkan Rekrutmen Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 9 dan 10, Berikut Ketentuannya

- Editor

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketentuan Lain -Lain

  1. Peserta seleksi tidak diperkenankan berkomunikasi/berhubungan langsung dalam bentuk apapun dengan anggota Panitia Seleksi kecuali jika diminta oleh Panitia Seleksi.
  2. Panitia Seleksi hanya akan memproses berkas pendaftaran yang lengkap dan memenuh persyaratan.
  1. Peserta seleksi tidak dipungut biaya apa pun.
  2. Seluruh biaya yang dikeluarkan selama pelaksanaan proses seleksi ditanggung oleh peserta.
  3. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan rekrutmen disampaikan melalui laman: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
  4. Apabila diketahui peserta seleksi memberikan data/dokumen/keterangan yang tidak benar, maka proses seleksi dinyatakan batal.
  5. Segala kerugian akibat kelalaian tidak memantau perkembangan informasi yang diumumkan menjadi tanggung jawab peserta;
  6. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian artikel mengenai Rekrutmen Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 9 dan 10. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 10:28 WIB

Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis