Dirjen GTK Kemendikbud Umumkan Rekrutmen Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 9 dan 10, Berikut Ketentuannya

- Editor

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekanisme Seleksi Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 9 dan 10

  1. Rekrutmen akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 9 (untuk CPP angkatan 9 dan 10) dengan sasaran 481 Kabupaten/Kota.
  2. Hasil rekrutmen secara serentak tersebut selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.
  3. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak;
  4. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait.
  5. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.
  6. Calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
  7. mengisi biodata pada laman;
  8. mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
  9. mengunggah Ijazah S1/D4;
  10. mengunggah pakta integritas (sesuai format);
  11. mengunggah SK mengajar bagi peserta dari unsur guru;
  12. mengunggah sertifikat guru penggerak (bagi guru penggerak);
  13. mengunggah surat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja (sesuai format);
  14. mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Pelatihan (RPP). Bagi CPP dari GP tanpa mengunggah RPP.
  15. Ditjen GTK melakukan tiga tahap seleksi untuk calon pengajar praktik sebelum bertugas di PGP.
  16. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon pengajar praktik yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (BBGP/BGP).

Jadwal Seleksi Calon Pengajar Praktik

  1. Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai) untuk CPP PGP angkatan 9 dan 10 : 21 November 2022 – 10 Januari 2023.
  2. Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai : 12 Januari – 27 Februari 2023.
  3. Pengumuman tahap 1 : 6 Februari 2023.
  4. Simulasi Mengajar*) dan Wawancara : 8 Februari – 28 Februari 2023.
  5. Pengumuman tahap 2 : 7 Maret 2023.
  6. Pembekalan CPP : 13 Maret – 10 April 2023.
  7. Pengumuman tahap 3 : 4 – 5 Mei 2023.
  8. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 : 1 Juni – 30 November 2023.
  9. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 : Akan diinformasikan kemudian

Catatan:

  1. *) Tanpa Simulai Mengajar bagi CPP dari Guru Penggerak
  2. Jadwal pengumuman, simulasi mengajar, wawancara, pembekalan untuk CPP 10 akan diinformasikan kemudian.
  3. Jika terjadi perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman pendaftaran.

Langkah-langkah Pendaftaran & seleksi melalui Aplikasi

Pendaftaran calon pengajar praktik mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Mengakses dan login ke simpkb.
  2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi sebagai Calon Pengajar Praktik.
  3. Mengikuti tahapan seleksi Calon Pengajar Praktik.
  4. Melakukan ”ajuan” sebagai Calon Pengajar Praktik.

Halaman Selanjutnya

Ketentuan Lain – lain

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis