Landasan Utama Perancangan Kurikulum Merdeka
Landasan utama prinsip perancangan Kurikulum Merdeka adalah filosofi Merdeka Belajar yang juga melandasi kebijakan-kebijakan pendidikan lainnya, sebagaimana yang dinyatakan dalam Rencana Strategis Kementerian pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024 (Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020).
Permendikbud tersebut mengindikasikan bahwa Merdeka Belajar mendorong perubahan paradigma, termasuk paradigma terkait kurikulum dan pembelajaran.
Dalam mendukung upaya ini, “kurikulum yang terbentuk oleh Kebijakan Merdeka Belajar akan berkarakteristik fleksibel, berdasarkan kompetensi, berfokus pada pengembangan karakter dan keterampilan lunak (soft skills), dan akomodatif terhadap kebutuhan dunia”
Filosofi Merdeka Belajar yang dicetuskan oleh Bapak Pendidikan Ki Hajar Dewantara juga menjadi landasan penting dalam merumuskan prinsip perancangan kurikulum.
Menurut Ki Hajar Dewantara, kemerdekaan merupakan tujuan pendidikan sekaligus sebagai prinsip yang melandasi strategi untuk mencapai tujuan tersebut.
Kemerdekaan sebagai tujuan belajar, menurut Ki Hajar Dewantara, dicapai melalui pengembangan budi pekerti, sebagaimana yang telah ditulisnya.
Tujuan tersebut memadukan kemampuan kognitif (pikiran), kecerdasan sosial-emosional (perasaan), kemauan untuk belajar, bersikap, dan mengambil tindakan (disposisi atau afektif) untuk melakukan perubahan.
Budi Pekerti mengarah pada pengembangan kemampuan untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat (lifelong learning) yang memiliki kemampuan untuk mengatur diri menentukan arah belajar mereka.
Perangkat ajar merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran. Perangkat ajar meliputi modul ajar, buku teks pelajaran, video pembelajaran serta bentuk lainnya.
Perangkat ajar terbagi kedalam tiga jenis, yaitu buku teks, mosul ajar, dan modul projek. Pendidik memiliki kemerdekaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi perangkat ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didiknya.
Berkaitan dengan perangkat ajar, satuan pendidikan dalam hal ini sekolah, dapat memilih untuk:
- Menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan
- Dapat menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan (buku teks, modul ajar, dll) yang dapat diunduh di platform Merdeka Mengajar.
- Menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya