Diklat Gratis 40 JP: Menguatkan Kompetensi Guru Menyongsong Kurikulum Paradigma Baru

- Editor

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum paradigma baru merupakan kurikulum baru yang sebelumnya telah diimplementasikan di sekolah penggerak. Artinya kurikulum paradigma baru atau kurikulum 2022 ini telah melalui uji coba sebelum nantinya diterapkan.

Banyak sekali perubahan antara kurikulum 2022 dengan kurikulum 2013. Mulai dari regulasi tentang tunjangan sertifikasi, beban mengajar guru, perbedaan karakteristik di setiap jenjang, dan lain sebagainya.

Belum lagi dengan sistem belajar yang mengharuskan guru menggunakan berbagai pendekatan, menggunakan model pembelajaran berbasis proyek ditiap pembelajaran, penggabungan mata pelajaran, memuat muatan profil pelajar Pancasila, dan lain-lain.

Perubahan-perubahan itulah yang kemudian menuntut guru agar dapat menyesuaikan dengan kurikulum paradigma baru ini. Dengan demikian perlu adanya kemampuan penyesuaian bagi guru ketika suatu satuan pendidikan menerapkan kurikulum paradigma baru tersebut.

Kompetensi Guru

Berkaitan dengan perubahan kurikulum, tentunya kurikulum paradigma baru ini menekankan kepada setiap guru untuk terus mneingkatkan kompetensinya. Sebagai dasar, ada 4 (empat) kompetensi yang setidaknya wajib guru miliki yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan kompetensi sosial.

Kompetensi yang akan sangat diuji ketika penerapan kurikulum paradigma baru adalah kompetensi profesional. Kompetensi ini merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran dan mendalam.

Atau kompetensi profesional ini dapat juga didefiniskan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan guru dalam memperbaharui dan menguasai materi pembelajaran. Kompetensi profesional meliputi:

  • konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi atau koheren dengan materi ajar;
  • materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;
  • hubungan konsep antar mata pelajaran terkait;
  • penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari;
  • kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.

Kurikulum paradigma baru mengulas dan mengevaluasi praktik-praktik pembelajaran yang selama ini diterapkan melalui kurikulum 2013. Perbedaan yang akan semakin terasa ketika kurikulum paradigma baru ini diterapkan adalah dalam praktik pembelajaran.

Oleh sebab itu, hendaknya guru memahami betul-betul bagaimana rancangan dan cara kerja kurikulum paradigma baru tersebut. Meskipun kita ketahui bahwa kurikulum 2022 ini tidak diwajibkan untuk diterapkan di satuan pendidikan.

Pembelajaran Berbasis Proyek di Kurikulum Paradigma Baru

Kurikulum paradigma baru mengharuskan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dikemas dalam bentuk pembelajaran berbasis proyek. Hal ini berlaku mulai dari jenjang PAUD sampai dengan SMA/SMK bahkan di SLB.

Pembelajaran berbasis proyek dapat dikerjakan oleh peserta didik baik secara individu atau berkelompok yang tentunya dengan menggunakan fasilitas teknologi yang ada. Melalui pembelajaran berbasis proyek ini guru dapat meminta peserta didik untuk mendesign sesuatu yang bisa membentuk dan meningkatkan kemampuan kreatif peserta didik.

Hendaknya metode pembelajaran project based learning berpusat kepada peserta didik dan melibatkan tugas-tugas yang berkaitan dengan kehidupan nyata. Oleh karena itu pemberian tugas dapat dilakukan secara deskripsi dengan menjadikan sebagai tokoh utama. Misalnya, sebagai ahli, sebagai atau juga bisa sebagai arsitek. Hal ini agar dapat menguatkan kesan belajar peserta didik dalam belajar berbasis proyek.

Menurut informasi yang ada, pembelajaran berbasis proyek harus dilaksanakan minimal 2 kali dalam satu tahun. Dengan demikian, peserta didik dituntut untuk menganalisa sampai membuat produk pada saat belajar.

Kurikulum Paradigma Baru Menggabungkan Mata Pelajaran

Mata pelajaran pada kurikulum paradigma baru ini berbeda. Mata pelajaran IPA dan IPS akan digabungkan menjadi IPAS. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penyederhanaan mata pelajaran.

Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi guru dalam melaksanakan kegiatan mengajar. Guru perlu meningkatkan kompetensinya agar dapat memahami secara menyeluruh terkait materi-materi yang dijadikan sebagai satu kesatuan.

Karena pada dasarnya antara mata pelajaran IPA dan IPS berbeda rumpun keilmuan. Yaitu antara saintek dan sosial humaniora. Guru juga dalam hal ini perlu memahami kebijakan yang berlaku terkait dengan penataan linieritas guru yan diatur di kurikulum paradigma baru.

Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Kurikulum Paradigma Baru

Profil pelajar Pancasila di kurikulum paradigma baru ini merupakan tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan erat dengan pembentukan karakter peserta didik. Profil pelajar Pancasila (P3) diharapkan dapat tercermin dalam konten dan/atau metode pembelajaran di dalam suatu model pembelajaran.

Guru tidak perlu mencantumkan seluruhnya namun dapat memilih profil pelajar Pancasila yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran. Ada 6 (enam) dimensi profil pelajar Pancasila harus saling berkaitan dan terintegrasi dalam seluruh mata pelajaran melalui beberapa hal.

Misalnya dalam yang berkaitan dengan profil pelajar Pancasila adalah mengenai materi atau isi pelajaran, kemudian integrasi kegiatan pembelajaran berbasis proyek, penilaian, atau juga tema pembelajaran yang memuat satu atau beberapa unsur dimensi profil pelajar Pancasila yang telah ditetapkan.

Pembelajaran berbasis projek di kuirikulum paradigma baru ini dimaksudkan untuk menjadi wadah dimensi penguatan profil pelajar Pancasila. Penguatan profil pelajar Pancasila juga dapat dilakukan melalui kegiatan perayaan hari besar dan perayaan tradisi lokal.

Opsi Lain dari RPP di Kurikulum Prototipe

Dalam hal ini kita dapat merujuk pada e-book yang telah diterbitkan oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2021 yang berjudul Panduan Pembelajaran dan Asesmen Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam e-book tersebut dijelaskan tentang modul ajar dan RPP di kurikulum prototipe ini. Berikut isi penjelasan terkait dengan modul ajar dan RPP.

  • Setiap satuan pendidikan yang menggunakan modul ajar yang telah disediakan oleh pemerintah, maka modul ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP karena modul ajar lebih lengkap dibanding RPP.
  • Sekolah yang kemudian mengembangkan modul ajar secara mandiri, maka modul ajar tersebut dapat dipadankan dengan RPP.
  • Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai perangkat ajar, baik modul ajar maupun RPP dengan kelengkapankomponen dan format yang beragam sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.

Praktik Konsep Merdeka Belajar di Kurikulum Paradigma Baru

Kurikulum baru 2022 pada praktiknya banyak menerapkan konsep merdeka belajar. Terlihat pada keleluasaan bagi peserta didik dan pendidik dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

1. Keleluasaan bagi peserta didik

Hal itu dibuktikan dengan adanya keleluasaan peserta didik di jenjang SMA dalam menentukan mata pelajaran yang disesuaikan dengan minat, bakat, dan aspirasinya. Selain itu, guru juga diberikan kebebasan dalam menentukan metode atau pendekatan pembelajaran.

Salah satunya adalah guru tidak lagi diharuskan menggunakan pendekatan tematik pada pembelajaran jenjang PAUD dan SD. Dengan demikian pembelajaran akan dilaksanakan sesuai dangan kondisi dan kebutuhan yang ada.

2. Fleksibilitas bagi pendidik

Kurikulum paradigma baru dalam penerapannya cukup fleksibel. Artinya guru dapat menyesuaikan pembelajaran sesuai dengan kondisi yang ada. Pembelajaran dapat dilaksanakan disesuaikan dengan kemampuan peserta didik dan disesuaikan dengan konteks muatan lokal.

Penerapan kurikulum paradigma baru yang menggaungkan konsep merdeka belajar yang berarti guru sepenuhnya memiliki keleluasaan dalam memilih dan menetapkan metode atau pendekatan pembelajaran di kelas.

Begitu pula dengan peserta didik yang diberikan kebebasan menentukan mata pelajaran di jenjang SMA dan pembelajaran yang wajib mengutamakan keterbutuhan peserta didik di dalam kelas.

Daftarkan diri Anda sekarang juga dalam Diklat “Menguatkan Kompetensi Guru Menyongsong Kurikulum Paradigma Baru” yang akan dilaksanakan mulai 26-29 Januari 2022 dan miliki sertifikat 40 JP. Diklat ini GRATIS tanpa dipungut biaya apapun!

Klik disini untuk mendaftar!

Gabung channel telegram untuk informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan diklat. Klik disini untuk bergabung!

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 1,017 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru