Detail Kenaikan Tunjangan PNS Berlaku Mulai Bulan September 2022, Simak Selengkapnya!

- Editor

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan Tunjangan PNS – Mulai September ini, tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) untuk kategori tertentu mengalami kenaikan.

Tunjangan PNS ini, naik karena secara resmi sudah ditandatangani Presiden Jokowi dengan berbagai alasan.

Adapun kenaikan tunjangan PNS di tahun 2022 tertinggi mencapai 33 juta rupiah. Selain itu, banyak juga yang mencari tahu apakah gaji PNS 2022 ada kenaikan atau tidak.

Persoalan gaji PNS naik hingga kini belum ada jawaban. Namun, dari anggaran belanja negara tahun 2023 mengalami kenaikan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah meresmikan kenaikan tunjangan PNS Pada 24 Agustus 2022.

Kenaikan diberikan khususnya untuk tunjangan kinerja PNS di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sesuai kelas jabatan.

Besaran tunjangan kinerja yang diberikan untuk tahun 2022 sendiri, angka tertinggi mencapai 33 juta rupiah.

Tunjangan PNS khususnya tunjangan kinerja PNS merupakan salah satu yang diberikan di luar gaji PNS dan disalurkan setiap bulan.

Adapun tunjangan kinerja PNS BRIN diberikan terhitung mulai tanggal penetapan keputusan menjadi ASN di BRIN dan pajak atas tunjangan ini dibebankan pada APBN.

Apakah kenaikan tunjangan kinerja PNS BRIN terjadi di bulan September 2022?

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” tertulis dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2022 Pasal 14.

Di mana perpres ini ditetapkan di Jakarta pada 24 Agustus 2022. Sehingga, dapat diprediksi kenaikan tunjangan kinerja PNS BRIN terjadi di bulan September 2022.

Berbagai pertanyaan mulai bermunculan, seprti berapa besaran tunjangan kinerja 2022 bagi PNS BRIN? Kemudian siapakah yang mendapat tunjangan tertinggi mencapai Rp33 juta?

Halaman berikutnya

Untuk menjawab hal tersebut..

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis