Detail Gaji dan Tunjangan PPPK Tahun 2022

- Editor

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan PPPK – Terdapat informasi yang mungkin sangat penting untuk guru yang akan mengikuti seleksi PPPK 2022. Hal tersebut mengenai gaji dan tunjangan PPPK tahun 2022 ini. Pemerintah telah menyiapkan anggaran yang akan digunakan untuk memberi gaji atau tunjangan kepada PPPK.

Pada saat, ini pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk guru. Penyelnggaraan seleksi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun saat seleksi PPPK ini akan digelar, justru masih terdapat banyak guru yang belum mendapatkan gaji.

Nunuk Suryani selaku Plt atau Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengakui bahwa memang masih banyak guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang belum mendapatkan gaji.

Terkait hal tersebut, Nunuk beserta pihak pemerintah meminta pemerintah daerah atau kepala daerah untuk membayarkan gaji guru PPPK yang masih belum dibayarkan. Hal tersebut juga dikarenakan masih banyak guru yang mengeluh mengenai gaji mereka yang belum dibayarkan.

Pihaknya telah membuat SE atau Surat Edaran dan juga meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk segera membayarkan gaji guru tersebut. Hal tersebut juga dikarenakan desakan dari pihak guru yang menginginkan gaji mereka untuk segera dibayarkan.

Beberapa masyarakat mungkin masih menanyakan berapa gaji guru yang berstatus PPPK. Gaji untuk PPPK telah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Sumber gaji untuk PPPK yang berkerja pada instansi pemerintahan pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Sedangkan untuk gaji dan juga tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang berkerja pada instansi daerah, anggaran tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Aturan yang menjelaskan gaji dan juga tunjangan PPPK yang berkerja pada instansi pusat, diatur pada Peraturan Menteri yang menyelenggarakan pemerintahan pada bidang keungan.

Sedangkan untuk gaji dan juga tunjangan PPPK yang berkerja pada instansi daerah telah diatur pada Peraturan Menteri yang menyelenggarkan pemerintah pada bidang dalam negeri.

Halaman Selanjutnya

Besaran Gaji PPPK

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis