Defisit Guru, PGRI Meminta Pemerintah Angkat Guru Honorer

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Baginya rencan pemerintah menghapus tenaga honorer termasuk guru honorer November 2023 harus dibarengi pengangkatan ASN PNS dan PPPK yang memprioritaskan pengangkatan dari seluruh guru honorer yang ada.

PGRI mendorong pemerintah agar alokasi gaji dan tunjangan PPPK bersumber dari APBN. Sebab APBD yang kapasitasnya cenderung terbatas.

“PGRI meminta pemerintah dan pemda melakukan pemetaan dan Kajian secara komprehensif tentang kebutuhan guru dalam jangka pendek dan menengah.” Ujar Prof. Unifah Rosyidi.

Selain itu, PGRI juga berharap agar proses perekrutan guru sebagai ASN dilakukan secara terpisah dari agenda seleksi ASN lainnya. Sebab jika mengingat kebutuhan akan tenaga guru yang sangat daurat dan memerlukan tindak lanjut yang cepat serta progresif.

Baginya defisit guru yang dalam jangka waktu lama dan berlarut-larut dan tidak segera mendapat proses penanganan akan sangat merugikan sektor dunia pendidikan Indonesia.

Beliau menegaskan bahwa percepatan peningkatan kualitas pendidikan akan sulit diwujudkan ketika pemenuhan jumlah tenaga pendidik dan peningkatan kualitasnya tidak segera dilaksanakan.

Pada agenda rapat tersebut PGRI juga memberikan masukan untuk pemerintah. Masukan tersebut ditujukan pada kebijakan sertifikasi guru melalui PPG yang mesti dipercepat porosesnya. Hal Ini bertujuan agar proses sertifikasi guru dapat segera tuntas.

Halaman Selanjutnya

Harapan PGRI 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis