Data Terbaru Tenaga Honorer yang Akan Dikunci dan Masuk Database BKN, Cek Nama Anda!

- Editor

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data Honorer Masuk Database BKN – Pendataan non ASN 2022 sudah memasuki tahap finalisasi. Yang mana pada tahap ini, honorer yang dinyatakan lolos akan masuk ke dalam database BKN.

Adapun berikut ini merupakan data terbaru yang disampaikan oleh instansi mengenai hasil verifikasi ulang yang sudah dilakukan oleh instansi pada pendataan non ASN 2022.

Pada tahap finalisasi ini, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non ASN.

Kemudian masing-masing instansi menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data tenaga non ASN pada kanal informasinya.

Salah satu instansi yang sudah mempublikasikan data tengaa honorer setelah melakukan verifikasi ulang adalah Pemerintah Kabupaten Jember melalui BKPSDM.

Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 800/12015/414/2022 tentang Data Tenaga Non ASN Pasca Sanggah Uji Publik Tahap II Pendataan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember tertanggal 22 Oktober 2022.

Dalam surat edaran (SE) tersebut dijelaskan “berdasarkan hasil verifikasi dan konfirmasi sanggahan atas uji publik tahap II serta hasil verifikasi dan konfirmasi jabatan non ASN yang dinyatakan tidak sesuai ketentuan pendataan tenaga non ASN, bersama ini diinformasikan data tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember pada sistem pendataan tenaga non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejumlah 8.020 orang” kutipan isi SE tersebut.

Dimana sebelum Pasca Sanggah ini, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Jember itu mencapai 9.628 orang.

Kemudian setelah adanya pengumuman Pasca Sanggah, data tenaga honorer berkurang menjadi 8.020 orang sebagaimana yang tertera pada SE No. 800/12015/414/2022 diatas.

Selain itu, Pemkab Jember juga melampirkan data tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember pada sistem pendataan tenaga non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman berikutnya

Adapun beberapa data..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 640 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis