Data Dapodik Jadi Tanggung Jawab Guru Sendiri, Bukan Urusan Operator Sekolah

- Editor

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data guru yang terdapat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) merupakan tanggung jawab guru sepenuhnya. Bukan menjadi tanggung jawab operator sekolah, itu yang seharusnya dipahami oleh kalangan pendidik.

Dapodik sendiri merupakan elemen penting untuk para guru. Di dalam sistem tersebut terdapat data guru, beban tugas, dan lain sebagainya. Data tersebut dapat diubah sewaktu-waktu jika terjadi perubahan.

Melalui Dapodik tersebut, pendataan bisa dilakukan oleh pemerintah. Misalnya dalam penyaluran tunjangan dan lain sebagainya.

Jika data di Dapodik tersebut tidak valid atau tidak diupdate, hal tersebut yang menyebabkan guru tak kunjung mendapatkan bantuan dari pemerintah meskipun sudah lama mengajar.

Di Dapodik sendiri memuat rekening guru, beban mengajar, dan lain sebagainya. Jika terdapat perubahan namun tidak dilakukan perubahan, maka data yang ada pun tidak mengalami perubahan.

Dan umumnya, para guru di sekolah-sekolah sering menggantungkan perubahan tersebut kepada operator sekolah. Hal ini tidak sepatutnya terjadi.

Oleh sebab itu, Ketua Tim Kerja Anek Tunjangan Puslpdik, Wendi Kuswandi, mengingatkan agar para guru dapat memahami masalah ini. Yakni, guru diminta untuk bertanggung jawab atas segala perubahan yang ada di Dapodik agar dapat dilakukan sendiri dan tidak selalu mengandalkan operator sekolah.

Kemudian para guru diminta di satuan pendidikan di manapun berada untuk selalu melakukan pembaharuan jika ada hal yang baru.

“Masih ada ditemukan data guru yang belum diupdate. Guru seharusnya bertanggung jawab penuh atas data-datanya sendiri di Dapodik, seperti kebenaran data atau perubahan data, jangan mengandalkan sepenuhnya pada operator sekolah, tapi guru harus selalu memonitor sendiri,“ kata Wendi seperti dikutip dari laman resmi Puslapdik Kemendikbud.

Jika terjadi perubahan data, misalnya rekening penerima bantuan, beban mengajar dan lain sebagainya harus segera dilakukan. Pasalnya semua itu akan memberikan pengaruh saat pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada guru yang bersangkutan.

Pemerintah sendiri cukup banyak memberikan bantuan kepada para guru yang telah memenuhi syarat.

Kepada guru yang mengajar di sekolah formal lebih dari 17 tahun misalnya, pemerintah menganggarkan bantuan berupa insentif guru senilai 3,6 juta dalam satu tahun. Bantuan tersebut dapat dicairkan dua kali dalam satu tahun.

Halaman Berikutnya

Guru yang mengajar di sekolah non formal seperti KB….

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis