Dana BOS Kemenag Cair, Ini Besaran Yang Diterima Sekolah

- Editor

Minggu, 22 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang nantinya akan digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis sampai rekening madrasah.

Selain itu Isom juga turut mengatakan bahwa di tahun 2023 ini tidak terdapat pembaharuan rekening, sehingga madrasah dapat menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima dana BOS Kemenag pada tahun sebelumnya.

Kemudian Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sudah menerbitkan Surat Edaran dengan No B-5?DJ.I/Dt.I.I/01/2023 terkait dengan prosedur pencairan dana BOS Kemenag pada tahun anggaran 2023.

Adapun prosedur pencairan dana BOS untuk madrasah pada tahun anggaran 2023, yaitu sebagai berikut:

  1. Madrasah yang telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) EDM dan ERKAM wajib untuk melakukan pengisian EDM dan ERKAM di aplikasi ERKAM V.2.
  2. Madrasah yang belum mengikuti Bimtek EDM dan ERKAM, dapat melakukan pegisian Erkam dengan secara manual dan di unggah pada aplikasi ERKAM V.2.
  3. Penggunaan aplikasi ERKAM V.2 merupakan sebagai syarat pencairan dana BOS pada link https://erkam.kemenag.go.id/home.
  4. Tata cara atau tahapan pengisian EDM dan ERKAM V.2 dapat dipelajari secara mandiri dengan melakukan akses panduan pada aplikasi.
  5. Dalam rangka memperdalam pemahaman penggunaan aplikasi EDM dan ERKAM V.2, madrasah dapat dengan secara mandiri atau dengan dukungan dari Kankemenag/Kanwil setempat untuk menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas dengan menggunakan anggaran murni yang bersumber dari dana BOS masing-masing.
  6. Madrasah dianjurkan untuk melakukan pengisian melalui aplikasi ERKAM dengan secara rutin pada setiap bulan guna memperlancar proses penginputan.
  7. Penginputan ERKAM tahun 2023 dapat dilakukan setelah menerima Surat Edaran (SE) ALokasi dana BOS Kemenag 2023.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai pencairan dana BOS Kemenag untuk madrasah swasta beserta prosedurnya, semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis