Dana BOS Kemenag Cair, Ini Besaran Yang Diterima Sekolah

- Editor

Minggu, 22 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang nantinya akan digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis sampai rekening madrasah.

Selain itu Isom juga turut mengatakan bahwa di tahun 2023 ini tidak terdapat pembaharuan rekening, sehingga madrasah dapat menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima dana BOS Kemenag pada tahun sebelumnya.

Kemudian Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sudah menerbitkan Surat Edaran dengan No B-5?DJ.I/Dt.I.I/01/2023 terkait dengan prosedur pencairan dana BOS Kemenag pada tahun anggaran 2023.

Adapun prosedur pencairan dana BOS untuk madrasah pada tahun anggaran 2023, yaitu sebagai berikut:

  1. Madrasah yang telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) EDM dan ERKAM wajib untuk melakukan pengisian EDM dan ERKAM di aplikasi ERKAM V.2.
  2. Madrasah yang belum mengikuti Bimtek EDM dan ERKAM, dapat melakukan pegisian Erkam dengan secara manual dan di unggah pada aplikasi ERKAM V.2.
  3. Penggunaan aplikasi ERKAM V.2 merupakan sebagai syarat pencairan dana BOS pada link https://erkam.kemenag.go.id/home.
  4. Tata cara atau tahapan pengisian EDM dan ERKAM V.2 dapat dipelajari secara mandiri dengan melakukan akses panduan pada aplikasi.
  5. Dalam rangka memperdalam pemahaman penggunaan aplikasi EDM dan ERKAM V.2, madrasah dapat dengan secara mandiri atau dengan dukungan dari Kankemenag/Kanwil setempat untuk menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas dengan menggunakan anggaran murni yang bersumber dari dana BOS masing-masing.
  6. Madrasah dianjurkan untuk melakukan pengisian melalui aplikasi ERKAM dengan secara rutin pada setiap bulan guna memperlancar proses penginputan.
  7. Penginputan ERKAM tahun 2023 dapat dilakukan setelah menerima Surat Edaran (SE) ALokasi dana BOS Kemenag 2023.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai pencairan dana BOS Kemenag untuk madrasah swasta beserta prosedurnya, semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 313 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis