Dana BOS Kemenag Cair, Ini Besaran Yang Diterima Sekolah

- Editor

Minggu, 22 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tahun 2023 dana BOS Kemenag (Kementerian Agama) untuk madrasah swasta akan segera cair, anggarannya pun tak main-main mencapai hingga Rp 4 triliun dan pada saat ini telah berada di rekening bank penyalur (RPL).

Pihak madrasah swasta sudah dapat memproses pencairan dana BOS Kemenag sesuai dengan juknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

M Ali Ramdhani selaku Dirjen Pendidikan Islam menyampaikan bahwasannya pada saat ini prosesnya yaitu proses pencairan dana BOS Kemenag tahap pertama.

Anggaran sebanyak itu nantinya akan diperuntukkan untuk 49.074 madrasah swasta yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Ali Ramdhani juga mengatakan beberapa waktu lalu dia telah menyutujui pencairan tersebut dan sesuai dengan prosedur per hari ini (tanggal 18 januari 2023) dana tersebut sudah cair dari Ditjen Pebendaharaan (DJPb) ke dalam rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI.

M Isom Yusqi selaku Direkur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) memberikan paparan bahwa anggaran dana BOS Kemenag yang akan dicairkan yaitu untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 24.034, Madrasah Tsanawiyah (MTS) sebanyak 16.667, dan Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 8.373.

Pada setiap madrasah akan mendapatkan besaran anggaran dana BOS Kemenag yang berbeda-beda, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 24.034 akan mendapatkan anggaran dana sejumlah Rp1.722.236.140.000
  2. Madrasah Tsanawiyah (MTS) sebanyak 16.667 akan mendapatkan anggaran dana sejumlah Rp1.446.216.940.000
  3. Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 8.373 akan mendapatkan anggaran dana sejumlah Rp801.145.035.000

Isom menjelaskan pada tahun ini penerapan kebijakan dana BOS tidak sama dengan tahun sebelumnya, mulai tahun 2023 ini diterapkan kebijakan dana BOS majemuk untuk madrasah.

BOS majemuk merupakan kebijakan pendanaan dana BOS dengan variasi nilai sesuai tingkat kemahalan daerah tempat madrasah yang bersangkutan berada.

Anggaran BOS yang diberikan kepada setiap daerah tidak lagi sama rata, misalnya saja besaran BOS MI sampai dengan MA di pulau Jawa tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua.

Selanjutnya Isom menegaskan, dana BOS majemuk ini diharapkan supaya madrasah dapat lebih meningkatkan mutu pendidikannya dan memenuhi kebutuhan operasional.

Halaman Selanjutnya

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB