Penyusunan DUPAK Guru– Pelatihan Bersrtifikat 32 JP dengan mengangkat judul Penyusunan DUPAK (Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit) Guru yang diselenggarakan oleh e-Guru.id mulai tanggal 12 – 20 Juli 2022.
Kegiatan akan dilaksanakan melalui Zoom meeting atau streaming Youtube serta disediakan grup diskusi melalui grup telegram.
Dilaksanakan pukul 19.30 WIB sampai selesai, pelatihan akan dipandu secara langsung oleh instruktur yaitu Bapaj Jhoni Asmara, S.Pd.I, Mm yang merupakan Instruktur e-Guru.id.
Akan dilaksanakan sebanyak 5 kali pertemuan, yang membahas mengenai materi- materi berikut ini :
- Konsep dan implementasi DUPAK
- Unsur utama pendidikan
- Unsur utama pembelajaran/ bimbingan dan tugas tertentu
- Unsur utama pengembangan keprofesian berkelanjutan
- Unsur penunjang
Harapannya setelah peserta mengikuti pelatihan ini peserta dapat melakukan penyusunan DUPAK guru guna untuk kenaikan pangkat guru.
Sebelum mulai pelatihan ini, alangkah lebih baiknya kita simak beberapa informasi berkenaan tentang DUPAK (Daftar Usulan Penilaiang Angka Kredit).
DUPAK Guru merupakan singkatan dari Daftar Usul Penilaian Angka Kredit (DUPAK), yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat bagi seorang guru untuk naik pangkat setingkat lebih tinggi. Dupak guru merupakan salah satu hal wajib yang perlu Anda urus jika ingin mendapatkan kenaikan pangkat guru
Unsur paling penting dalam mengajukan DUPAK meliputi berkas pendidikan, pembelajaran, bukti melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) atau melakukan inovasi.
Terkait pendidikan , sertakan legalisir ijazah pendidikan sesuai SK pangkat terakhir. Lalu sertakan juga ijazah pendidikan terakhir yang belum masuk ke dalam angka kredit jika ada.
Kemudian Anda juga wajib menyertakan laporan karya ilmiah seperti tulisan buku, jurnal, atau menjadi narasumber di acara seminar/lokakarya ilmiah. Masing-masing kegiatan tersebut memiliki angka kredit yang berbeda.
Hal tersebut merupakan bagian utama atau pokok mengajukan Dupak Guru sebagai pondasi awal untuk keberlancaran pengurusan Dupak Guru.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya