Daftar Sekarang! Diklat 32JP Pengolahan Nilai Rapor

- Editor

Jumat, 3 Juni 2022 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku rapor akan diberikan kepada semua siswa pada jenjang dasar dan menengah setelah selesai menjalani program Pendidikan. Data yang terdapat dalam Raport Siswa berisi data penting siswa berupa biodata siswa, nilai prestasi siswa, dan informasi lain yang mendukung pendokumentasian Nilai Rapor Siswa.

Informasi tentang siswa meliputi nama siswa, tanggal lahir, tempat tinggal, data  orang tua, dan data lain yang mendukung informasi siswa.

Informasi pada data siswa harus  sesuai dengan data pada akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu lainnya untuk mencegah masalah di kemudian hari.

Kegiatan evaluasi dilakukan oleh pihak sekolah yang mana dilakukan langsung oleh guru. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, penilaian dilakukan secara berkesinambungan berupa bentuk ulangan harian (UH), ulangan tengah semester (UTS) dan ulangan akhir semester (UAS) untuk memantau kemajuan dan proses belajar peserta didik.

Hasil belajar siswa dari kegiatan evaluasi dinyatakan dalam kuantitas dan kualitas. Secara kualitatif, nilai rapor sekolah memuat kemajuan belajar siswa berupa angka dalam  skala 0–10 atau 10–100.

Ini berfungsi sebagai pernyataan nilai dalam dimensi kognitif (intelektual). Simbol huruf A, B, C dan D digunakan untuk hasil belajar yang berkualitas. Meliputi hasil penilaian dalam bidang sikap, perilaku (emosi), aspek kemampuan, dan keterampilan dasar (psikomotor).

Fungsi Buku Nilai Rapor

  1. Dokumen tertulis siswa yang autentik

Buku rapot tersebut bertindak sebagai dokumen tertulis asli yang disediakan oleh Satuan Pendidikan. Selain itu, sertifikat berisi data yang informatif, komunikatif, dan komprehensif tentang siswa.

Oleh karena itu, tidak seorang pun dapat mengubah data yang ada. Siswa harus menjaga rapor dengan baik.

  1. Laporan dan pertanggungjawaban pihak sekolah

Laporan Hasil belajar siswa di sekolah perlu diketahui oleh orang tua. Oleh karena itu, rapor akan menjadi sumber laporan sekolah kepada orang tua mengenai proses dan hasil belajar siswa. Buku rapot berfungsi sebagai penghubung informasi antara  sekolah dan orang tua.

  1. Sebagai bahan administrasi bagi siswa

Buku rapot merupakan bukti yang sah bagi siswa dalam suatu masalah atau kebutuhan tertentu. Misalnya, pendidikan lanjutan, partisipasi dalam berbagai acara dan lomba, beasiswa, dll.

  1. Bukti pencapaian kompetensi siswa

Kegiatan evaluasi digunakan untuk menilai sejauh mana pencapaian kemampuan seorang siswa. Hal ini dibuktikan dengan dokumen buku rapot. Buku rapot digunakan untuk menjawab pertanyaan apakah siswa telah diberikan proses belajar yang tepat untuk mencapai kemampuan tertentu.

Jika tidak, apakah ada proses peningkatan pembelajaran untuk mencapai kemampuan yang relevan?

Pada dasarnya evaluasi pembelajaran adalah proses  dimana seorang pendidik mengukur dan mengevaluasi proses pembelajaran mengukur atau mengevaluasi peserta didik dengan menggunakan alat tes.

Pengukuran alat tes pada hakikatnya lebih bersifat kuantitatif, yaitu menggunakan perhitungan numerik untuk mengukur hasil belajar siswa.

Sementara itu, evaluasi alat tes secara inheren lebih bersifat kualitatif, yaitu siswa dinilai menurut kualitas hasil belajarnya.

Tujuan dari penilaian itu sendiri adalah untuk melacak proses belajar siswa, apakah  sesuai dengan pelaksanaan rencana  pembelajaran yang dilaksanakan, dan untuk memeriksa hasil belajar siswa, terlepas dari apakah proses pembelajaran itu cacat, untuk mencari solusi.

Spesial dari e-Guruid Diklat Mengolah Nilai Rapor Secara Cepat dan Tepat yang akan dilaksanakan pada tanggal 5,7,9,10 Juni 2022 Pukul : 19.30 WIB – 21.00 WIB.

Daftar sekarang dengan klik daftar disini

Bagi anda yang ingin dibantu mendaftar silahkan hubungi admin kami wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

Berita Terkait

Mengenal Lebih Dekat PPPK Guru: Tantangan dan Peluang di Tahun 2023
Penting untuk Guru SD, SMP, SMA dan SMK, Jangan Terlewat Hanya Sampai 14 September 2023
Memaksimalkan Pembelajaran di SMP Melalui eCourse “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”
Mau Jadi Guru Paling Update di Sekolah? Yuk Ikuti eCourse Ini!
Memperkuat Profil Pelajar Pancasila Melalui eCourse “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”
Ketahui Indikator Serta Sub Indikator Model Kompetensi Guru Terbaru Tahun 2023
Jangan Salah, Penuhi 5 Berkas Wajib dan Tahap untuk Menjadi Kepala Sekolah Tahun 2023
Cara Mendaftar Program Guru Penggerak Angkatan 10, Lengkap dengan Jadwal!
Artikel ini dibaca 6 kali

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 10:09 WIB

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 09:45 WIB

Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!

Senin, 25 September 2023 - 11:03 WIB

Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024

Sabtu, 23 September 2023 - 11:02 WIB

Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!

Jumat, 22 September 2023 - 10:49 WIB

Guru Honorer Haru Tahu! Siapkan 6 Berkas Wajib untuk Diupload saat Pendaftaran PPPK Guru 2023

Jumat, 22 September 2023 - 09:46 WIB

Hore! Tahap Pertama Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2023 Sudah Dimulai

Kamis, 21 September 2023 - 11:15 WIB

Penting Diketahui Sebelum Mulai Mendaftar, Ini Perbedaan Status PNS dan PPPK dari  Gaji Hingga Pensiunannya

Kamis, 21 September 2023 - 10:00 WIB

Kabar Baru, Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Haris Memiliki 1 Sertifikat PMM, Ini Aturannya!

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi PNS mengenakan seragam Korpri di suatu instansi pemerintah daerah/istimewa

Pengembangan Diri

Mengenal Lebih Dekat PPPK Guru: Tantangan dan Peluang di Tahun 2023

Kamis, 28 Sep 2023 - 10:41 WIB