Karya inovatif sebagai salah satu bentuk dari unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKG) yang dilakukan oleh guru PNS yang ingin mendapatkan kenaikan pangkat. Serta menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam salah satu unsur utama dalam pengembangan keprofesian guru secara berkelanjutan (PKG).
Karya inovatif sendiri memiliki beberapa jenis yang dapat dipilih.Untuk bentuknya bagi guru pun beragam. Hal ini bertujuan agar guru bisa memilih dan menentukan. Jenis karya inovatif yang akan dibuatnya sehingga sesuai dengan kemampuan maupun tingkat kompetensinya.
Penilaian Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) merupakan salah satu upaya pengembangan karir jabatan guru setingkat lebih tinggi dengan memperhitungkan kompetensi dalam angka kredit pada unsur utama dan unsur penunjang.
Kenaikan pangkat merupakan sebuah hal yang dinanti oleh para guru. Tidak hanya berbicara mengenai kesejahteraan guru, kenaikan pangkat juga membawa alternatif kemajuan bagi pendidikan Indonesia, apabila dilihat dari kacamata makro.
Adanya kenaikan pangkat bagi guru sudah selayaknya tidak menjadi sebuah pragmatisme belaka. Idealisme untuk meningkatkan kapasitas diri sebagai seorang guru menjadi solusinya.
Banyak para guru yang terkadang kurang mempersiapkan diri, atau terkadang hanya berfokus terhadap persyaratan administratif saja. Padahal sebelum kenaikan pangkat dilakukan, guru perlu mempersiapkan dan memperhatikan hal yang lain juga.
Segala sesuatu hal yang berkaitan dengan kenaikan pangkat yang dilakukan oleh guru diatur dalam hukum dan peraturan perundang-undangan. Guru wajib mengetahui dan memahami hal tersebut secara rinci.
Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman ataupun ketidaktahuan mengenai syarat, prosedur ataupun alur naik pangkat bagi guru. Kemudian, guru dapat mencatat dan mempersiapkan untuk melengkapi berkas serta melakukan prosedur seperti yang telah ditetapkan.
Selain itu kenaikan jabatan harapannya tidak hanya sekedar formalitas untuk memperoleh pragmatisme semata. Adanya kesejahteraan secara kedudukan dan ekonomi harapannya juga selaras dengan kompetensi seorang guru.
Untuk itu dalam menapaki proses untuk baik pangkat, guru juga sudah selayaknya meningkatkan keterampilan mengajar. Keterampilan ini dapat berupa inovasi dalam metode pembelajaran, pembuatan instrumen kreatif hingga alternatif pendampingan kepada peserta didik.
Keikutsertaan guru dalam Webinar Nasional 4JP: “Karya Inovatif Dalam Kurikulum Merdeka untuk Penyusunan DUPAK Guru” menunjukkan komitmen guru untuk terus mengembangkan kompetensinya utamanya dalam pembuatan karya inovatif untuk menujang penyusunan DUPAK guru.
(gan/gan)
Halaman : 1 2