Daftar Segera! Ada Hadiah 15 Juta Untuk Guru PNS dan Non PNS dengan Syarat Ini, Simak Informasinya

- Editor

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan untuk kategori peserta GTK madrasah tersebut yakni sebagai berikut:

1. GTK madrasah berprestasi

Kategori pertama yakni Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Berprestasi yang mana merupakan guru dan tenaga kependidikan yang memiliki kinerja dan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang telah melampaui standar nasional. GTK ini meliputi guru RA/Madrasah, kepala RA/Madrasah, pengawas sekolah pada madrasah, laboran dan pustakawan.

2. GTK madrasah inspiratif

Kategori kedua yakni Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) madrasah inspiratif yang merupakan guru dan tenaga kependidikan yang dapat memberikan pembelajaran secara kreatif, inovatif, dan menyenangkan sehingga dapat menciptakan siswa yang aktif dalam kelas serta dapat membuka wawasan peserta didik dan sekitarnya sehingga dapat membuat rasa ingin tahu selalu berkembang dan terjadi perubahan bagi diri peserta didik ke arah yang lebih baik.

3. GTK madrasah inovatif

Kategori ketiga yakni Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) madrasah inovatif yang merupakan guru dan tenaga kependidikan madrasah yang mampu untuk membuat perubahan demi menciptakan proses pembelajaran yang menyenangkan dengan menggunakan berbagai model, media serta metode lainnya yang berbeda.

4. GTK madrasah berdedikatif

Kategori keempat yakni Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah berdedikatif yang merupakan guru dan tenaga kependidikan yang memiliki dedikasi mengajar yang sangat tinggi yang mana mereka memiliki kemauan untuk  mengajar di daerah konflik, perbatasan negara, jarak tempuh yang sangat jauh dan berbahaya serta mengajar dengan banyak keterbatasan baik fisik serta sarana prasarana.

Apabila guru PNS atau non PNS yang mengajar di sekolah di bawah naungan Kemenag dan telah memenuhi kriteria tersebut maka dapat segera melakukan pendaftaran serta dapat mengunggah berkas yang dimulai sejak 19 September sampai 31 Oktober 2022.

Daftar Sekarang dan Jadilah Member e-Guru.id serta Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis