1. Bidang Pendidikan
Dosen, Guru TK, Guru Kelas, Guru Penjaskes, Guru Seni dan Budaya, Guru Agama, Guru Matematika, Guru Bahasa Indonesia, Guru Bahasa Inggris, Guru IPA, Guru IPS, Guru Kimia.
Selanjutnya Guru Fisika, Guru Biologi, Guru PKN, Guru Bahasa Daerah, Guru TIK, Guru Akuntansi, Guru Konstruksi Bangunan, Guru Budidaya Pertanian, Guru BK, Guru SLB.
Adapun lainnya adalah Guru Mapel Produktif Kejuruan, Guru Mapel Adaptif Normatif, Tata Usaha Sekolah, Penjaga Sekolah, serta Tenaga Kependidikan lainnya.
2. Bidang Kesehatan
Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Bidan, Perawat, Perawat Anestesi, Perawat Gigi, Teknisi Gigi, Teknisi Transfusi Darah, Psikologi Klinis, Fisikawan Medis.
Kemudian Dokter Pendidik Klinis, Analis Kesehatan, Sanitarian, Apoteker, Asisten Apoteker, Pranata Laboratorium Kesehatan.
Selanjutnya Perekam Medis, Radiografer, Teknisi Elektromedis, Fisioterapis, Refraksionis Optisien, Pengawas Farmasi dan Makanan, Administrator Kesehatan, Nutrisionis, serta tenaga Kesehatan lainnya.
3. Bidang Administrasi dan teknis lainnya
Penyusun Program Evaluasi dan Laporan, Penata Laporan Keuangan, Verifikator Keuangan, Pengadministrasi Keuangansi, Pranata Komputer, Operator Komputer, Arsiparis.
Selanjutnya Pengadministrasi Umum, Analis Kebutuhan Prasarana Perkantoran, Analis Kebutuhan Sarana Perkantoran, Teknisi Bangunan.
Teknisi Listrik, Caraka, Sopir, Penjaga Malam/Penjaga Sekolah, Penyapu Jalan, Pramu Kantor, Pramusaji, Penata Usaha Sekolah, Perencana, Penilai Pajak Bumi dan Bangunan.
Kemudian Analis Potensi Pendapatan Daerah, Analis Kepegawaian, Analis Kebutuhan Diklat, Pemberi Konsultasi Pegawai Psikolog, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyusun Abstraksi Hukum, Pemberi Konsultasi dan Bantuan hukum.
Berikutnya Analis Hukum/Analis Perundang-undangan, Pranata Humas, Desainer Grafis, Penyusun Informasi dan Publikasi, Sandiman, Operator Transmisi Sandi,
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya