Daftar Jabatan Honorer dan Non-PNS yang Diangkat Langsung PNS Tanpa Tes Sesuai RUU ASN Terbaru, Ada Jabatan Anda?

- Editor

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1. Bidang Pendidikan

Dosen, Guru TK, Guru Kelas, Guru Penjaskes, Guru Seni dan Budaya, Guru Agama, Guru Matematika, Guru Bahasa Indonesia, Guru Bahasa Inggris, Guru IPA, Guru IPS, Guru Kimia.

Selanjutnya Guru Fisika, Guru Biologi, Guru PKN, Guru Bahasa Daerah, Guru TIK, Guru Akuntansi, Guru Konstruksi Bangunan, Guru Budidaya Pertanian, Guru BK, Guru SLB.

Adapun lainnya adalah Guru Mapel Produktif Kejuruan, Guru Mapel Adaptif Normatif, Tata Usaha Sekolah, Penjaga Sekolah, serta Tenaga Kependidikan lainnya.

2. Bidang Kesehatan

Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Bidan, Perawat, Perawat Anestesi, Perawat Gigi, Teknisi Gigi, Teknisi Transfusi Darah, Psikologi Klinis, Fisikawan Medis.

Kemudian Dokter Pendidik Klinis, Analis Kesehatan, Sanitarian, Apoteker, Asisten Apoteker, Pranata Laboratorium Kesehatan.

Selanjutnya Perekam Medis, Radiografer, Teknisi Elektromedis, Fisioterapis, Refraksionis Optisien, Pengawas Farmasi dan Makanan, Administrator Kesehatan, Nutrisionis, serta tenaga Kesehatan lainnya.

3. Bidang Administrasi dan teknis lainnya

Penyusun Program Evaluasi dan Laporan, Penata Laporan Keuangan, Verifikator Keuangan, Pengadministrasi Keuangansi, Pranata Komputer, Operator Komputer, Arsiparis.

Selanjutnya Pengadministrasi Umum, Analis Kebutuhan Prasarana Perkantoran, Analis Kebutuhan Sarana Perkantoran, Teknisi Bangunan.

Teknisi Listrik, Caraka, Sopir, Penjaga Malam/Penjaga Sekolah, Penyapu Jalan, Pramu Kantor, Pramusaji, Penata Usaha Sekolah, Perencana, Penilai Pajak Bumi dan Bangunan.

Kemudian Analis Potensi Pendapatan Daerah, Analis Kepegawaian, Analis Kebutuhan Diklat, Pemberi Konsultasi Pegawai Psikolog, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyusun Abstraksi Hukum, Pemberi Konsultasi dan Bantuan hukum.

Berikutnya Analis Hukum/Analis Perundang-undangan, Pranata Humas, Desainer Grafis, Penyusun Informasi dan Publikasi, Sandiman, Operator Transmisi Sandi,

Halaman berikutnya

Kemudian Penerjemah..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis