CPNS dan PPPK dibuka Agustus, Simak Informasi Lengkapnya!

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CPNS & PPPK – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan lembaga ASN yang bertanggung jawab penuh oleh Pemerintah. Seluruh kinerjanya dijamin dan dilindungi secara langsung oleh Pemerintah Indonesia.

Banyak masyarakat yang setuju bahwa kehidupan akan terjamin apabila menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Baik dari segi finansial, jaminan kontrak kerja, hingga tunjangan pekerjaan.

Hal inilah yang mendorong naiknya persentase pendaftar CPNS dari tahun ke tahun. Namun, meski begitu PNS diharuskan untuk selalu sesuai dengan aturan Pemerintah dan selalu “dinas” dalam keadaan apapun.

Demikian karena sejak awal PNS disumpah untuk menjaga citra dan nama baik negara sesuai dalam keadaan apapun.

Mengutip dari nasional.kompas.com, pada mei kemarin Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan bahwa ada sekitar 100 CPNS yang diterima kemudian mengundurkan diri.

“Posisi tersebut tetap akan kosong hingga seleksi berikutnya.” ujar Satya, Kepala Biro Humas BKN.

Dalam wawancara pers yang dilaksanakan bulan mei lalu, CPNS yang mengundurkan diri beralasan bahwa gaji dan tunjangan yang diterima “kurang” sehingga memutuskan untuk tidak melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Seharusnya dapat hal ini dapat dimaklumi pasalnya negara juga memiliki batasan tertentu dalam penggajian masyarakat ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di samping itu, dalam waktu kurang dari satu bulan Badan Kepegawaian Negara di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim, Mahfud MD memberikan tanggapannya mengenai hal ini.

Halaman Selanjutnya

Tanggapan Menpan RB mengenai rekrutmen ASN 2022

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis