CPNS 2023 – Bagi guru yang tidak lolos PPPK tidak usah khawatir masih ada seleksi CPNS yang akan dibuka pada tahun 2023. Maka pendaftaran CPNS 2023 akan segera di buka.
Hal ini telah resmi diumumkan pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Dia mengatakan seleksi CPNS pada tahun 2023 akan memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan.
Ada beberapa kriteria guru yang dikatakan tidak lulus PPPK 2022, sebagai berikut:
- Guru yang baru bekerja di bawah 3 tahun
- Guru yang telah lulus PPG yang belum terdaftar ke dalam basis data Kemendikbudristekk dan Dapodik
- Guru non ASN yang sedang bekerja atau mengajar di sekolah negeri akan tetapi belum terdaftar ke dalam Dapodik
Jika kalian para pendaftar seleksi PPPK 2022 yang termasuk ke dalam kriteria di atas maka kemungkinan besar kalian dapat dinyatakan tidak lolos seleksi PPPK 2022. Namun jangan langsung patah semangat dan menyerah karena masih ada jalan lain yaitu dengan mendaftar seleksi CPNS 2023.
Akan tetapi belum diketahui jadwal pastinya pembukaan seleksi CPNS jatuh pada bulan berapa seleksi. Pemerintah selain akan merekrut guru dan tenaga Kesehatan pada seleksi CPNS nantinya juga akan melakukan recruitmen terhadap jabatan yang tidak bisa diisi oleh PPPK, seperti halnya jaksa dan hakim.
CPNS pada tahun 2023 akan diprioritaskan pada daerah yang masih membutuhkan tenaga kesehatan dan guru. Selain itu untuk lulusan baru atau fresh graduate juga diberikan kesempatan yang besar pada seleksi CPNS tahun 2023. Bagi lulusan baru dari SMA maupun dari perguruan tinggi memiliki peluang yang sama besar untuk menjadi ASN dalam seleksi CPNS tahun 2023.
Selanjutnya Azwar Anas menjelaskan dan memperkirakan bahwasannya pemerintah akan membuka seleksi CPNS tahun 2023 dengan kuota sebanyak 500 ribu terdiri dari guru dan tenaga kesehatan, baik itu CPNS maupun PPPK. Tahun depan seleksi CPNS tidak hanya difokuskan pada tenaga honorer atau non ASN.
Selain itu dia juga sudah membicarakan terkait dengan alternatif penyelesaian tenaga ASN dan non ASN dengan presiden Jokowi Dodo. Adapun solusi yang dihasilkan yaitu dengan melakukan pengangkatan menjadi PNS dan PPPK.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya