PPG Madrasah 2024 rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan Juni tahun ini. Para guru yang mengajar di madrasah diharapkan untuk bersiap-siap jika menginginkan UNTUK mengikuti program tersebut.
Sebelum melakukan pendaftaran, selalu cek SIMPATIKA. Sebab salah satu syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti program tersebut adalah kesesuaian data dalam sistem tersebut.
PPG Madrasah 2024 sendiri merupakan salah satu program prioritas yang tengah dicanangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) saat ini dari tujuh prioritas yang ada.
Program PPG sendiri sangat penting dilaksanakan, pasalnya program tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan kompetensi guru yang mengajar di sekolah-sekolah madrasah di bawah naungan Kemenag.
Sejauh ini, PPG yang dilaksanakan oleh Kemenag banyak menghadapi tantangan. Dan itu yang hendak dipecahkan oleh Panselnas PPG Madrasah tahun ini.
Ketua Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi, mengungkapkan setidaknya terdapat beberapa hal yang perlu segera diselesaikan agar PPG Kemenag 2024 ini dapat berjalan dengan lancar.
Yang pertama soal anggaran, lalu masalah jadwal, penyamaan masa studi untuk kategori 1 (K1) dan kategori 2 (K2), dan kebersamaan dalam pengelolaan PPG tersebut.
“Ada empat hal terkait PPG yang perlu kita perhatikan bersama. Pertama, skema anggaran, jadwal PPG, penyamaan masa studi bagi kategori 1 (K1) dan kategori 2 (K2), serta kebersamaan dalam pengelolaan PPG” ucap Ahmad Zainul Hamdi seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Diharapkan bahwa PPG untuk guru yang berada di bawah naungan Kemenag bisa terlaksana di akhir bulan Juni. Oleh sebab itu, Petunjuk Teknis Pelaksanaannya diharapkan cepat selesai.
“Saya targetkan PPG bisa terlaksana pada akhir bulan Juni. Oleh sebab itu, Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG tahun 2024 ini harus segera selesai,” jelas pria yang akrab disapa Mas Inung tersebut.
Syarat Mengikuti PPG Kemenag
1. Terdata aktif di SIMPATIKA sebagai guru tetap dengan satuan administrasi pangkal
(satminkal) di Madrasah;
2. Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik;
3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran PPG
yang dipilih sesuai dengan regulasi linieritas;
4. Memiliki NPK;
5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama 31 Desember 2015;
6. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Februari 2024.
7. Kuota pelaksanaan seleksi akademik sejumlah 60.000 (enam puluh ribu) peserta ujian
yang ditentukan berdasarkan prioritas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Halaman Berikutnya
Materi Ujian PPG Kemenag 2024…..
Penulis : Moh. Haris Suhud
Sumber Berita : pendis.kemenag.go.id
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya