Cek Rekening Anda! Puluhan Ribu Guru Akan Terima Tunjangan Khusus

- Editor

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Tabel refrensi harus terjamin validitasnya oleh instansi yang berwenang, kemudian dilakukan verifikasi terkait dengan kelayakan penerima TKG.
  2. Dilakukan persetujuan oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota terkait calon penerima TKG melalui aplikasi SIM Aneka Tunjangan yang telah disiapkan.

Sesuai dengan yang dijelaskan Nunuk Suryani bahwa calon penerima tunjangan khusus ini harus dilakukan persetujuan oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota melalui aplikasi SIM Aneka Tunjangan yang telah disiapkan.

  1. Guru yang telah memenuhi syarat TKG sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk selanjutnya ditetapkan dalam Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus atau SKTK yang telah diterbitkan oleh Kemdikbud melalui dua tahap.

Tahap pertama

Pada SKTK ditahap pertama ini, berlaku di semester satu dan terhitung mulai dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni.

Tahap Kedua

Pada SKTK ditahap kedua ini, berlaku di semester dua, terhitung mulai dari bulan Juli sampai dengan bulan Desember.

Hal penitng yang harus untuk diketahui bahwasannya TKG ini akan langsung ditransfer ke dalam rekening guru penerima sesuai dengan SKTK yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) berdsarkan kewenangannya.

Sedangkan untuk mekanisme pembyaran TKG akan dilakukan setelah seluruh data penerima terverifikasi dan tervalidasi.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai tunjangan khusus guru yang akan segera di dapatkan guru yang mengajar di daerah khusu di bawah naungan Kemdikbud.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis