Cek Rekening Anda! Puluhan Ribu Guru Akan Terima Tunjangan Khusus

- Editor

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Tabel refrensi harus terjamin validitasnya oleh instansi yang berwenang, kemudian dilakukan verifikasi terkait dengan kelayakan penerima TKG.
  2. Dilakukan persetujuan oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota terkait calon penerima TKG melalui aplikasi SIM Aneka Tunjangan yang telah disiapkan.

Sesuai dengan yang dijelaskan Nunuk Suryani bahwa calon penerima tunjangan khusus ini harus dilakukan persetujuan oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota melalui aplikasi SIM Aneka Tunjangan yang telah disiapkan.

  1. Guru yang telah memenuhi syarat TKG sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk selanjutnya ditetapkan dalam Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus atau SKTK yang telah diterbitkan oleh Kemdikbud melalui dua tahap.

Tahap pertama

Pada SKTK ditahap pertama ini, berlaku di semester satu dan terhitung mulai dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni.

Tahap Kedua

Pada SKTK ditahap kedua ini, berlaku di semester dua, terhitung mulai dari bulan Juli sampai dengan bulan Desember.

Hal penitng yang harus untuk diketahui bahwasannya TKG ini akan langsung ditransfer ke dalam rekening guru penerima sesuai dengan SKTK yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) berdsarkan kewenangannya.

Sedangkan untuk mekanisme pembyaran TKG akan dilakukan setelah seluruh data penerima terverifikasi dan tervalidasi.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai tunjangan khusus guru yang akan segera di dapatkan guru yang mengajar di daerah khusu di bawah naungan Kemdikbud.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis