Cek Penetapan Angka Kredit Terbaru untuk Kenaikan Pangkat PNS Sesuai PermenPAN-RB No 1 Tahun 2023

- Editor

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun syarat yang harus dipenuhi melalui mekanisme promosi kenaikan jenjang adalah sebagai berikut:

  1. Memenuhi Angka Kredit Kumulatif kenaikan jenjang jabatan;
  2. Mengikuti dan lulus Uji Kompetensi kenaikan jenjang jabatan; dan
  3. Memiliki Predikat Kinerja paling rendah baik dalam 1 (satu) tahun terakhir.

Dengan aturan yang baru, penilaian kinerja didasarkan pada penetapan predikat kinerja yang dikonversi ke dalam angka kredit.

Selain itu, dalam PermenPAN-RB No. 1 Tahun 2023 juga diterangkan mengenai apa saja yang harus dipertimbangkan untuk pengangkatan PNS dalam JF.

Dijelaskan pengangkatan PNS dalam JF harus mempertimbangkan lingkup tugas Unit Organisasi dengan kelompok keahlian/ keterampilan JF, serta kebutuhan organisasi dan Penetapan kebutuhan JF dilaksanakan berdasarkan pedoman penghitungan kebutuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengangkatan PNS ke dalam JF dilakukan melalui:

  1. Pengangkatan pertama;
  2. Perpindahan dari jabatan lain;
  3. Penyesuaian; dan
  4. Promosi.

Pendidikan dan pelatihan untuk pengangkatan dalam JF tidak lagi menjadi persyaratan dalam pengangkatan JF, kecuali pada beberapa JF yang mensyaratkan pendidikan dan pelatihan sebelum diangkat berdasarkan undang-undang. Sebagai contoh: Diplomat, Jaksa.

Kemudian apakah pengangkatan dalam JF harus mengikuti dan lulus uji kompetensi?

Uji kompetensi dilaksanakan dalam pengangkatan JF melalui mekanisme perpindahan dan promosi.

Pengangkatan dalam JF harus berdasarkan berdasarkan penetapan kebutuhan atau formasi yang lowong.

Halaman berikutnya

Pasca penyederhanaan birokrasi..

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 2,539 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis