Cek Ketentuan DUPAK di PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023, Dihapus?

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut ini penjelasan mengenai keberadaan DUPAK di PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan. Apakah benar sudah dihapus? Simak selengkapnya.

Sebagaimana yang diketahui, Pemerintah telah menerbitkan aturan terbaru tentang jabatan fungsional. Di dalamnya banyak dibahas beberapa poin, diantaranya angka kredit, predikat kinerja, pengelolaan kinerja, dan lain-lain.

Namun, ada yang menjadi persorotan para JF, yaitu Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) yang kabarnya tidak lagi diperlukan dalam aturan terbaru.

Diketahui, Jabatan Fungsional (JF) adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional merupakan pengelolaan kinerja pejabat fungsional yang terdiri atas:

1. Perencanaan kinerja yang meliputi penetapan dan klarifikasi Ekspektasi;

2. Pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja yang meliputi pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan, dan pengembangan kinerja Pejabat Fungsional;

3. Penilaian kinerja Pejabat Fungsional yang meliputi evaluasi kinerja Pejabat Fungsional; dan

4. Tindak lanjut hasil evaluasi kinerja Pejabat Fungsional yang meliputi pemberian penghargaan dan sanksi

Adapun pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional berorientasi pada:

– Pengembangan kinerja Pejabat Fungsional;

– Pemenuhan Ekspektasi Pimpinan;

– Dialog kinerja yang intens antara Pimpinan dan Pejabat Fungsional;

– Pencapaian kinerja organisasi; dan

– Hasil kerja dan perilaku kerja Pejabat Fungsional

Lebih lanjut, evaluasi kinerja Pejabat Fungsional dilaksanakan secara periodik maupun tahunan, dan dilaksanakan paling singkat 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.

Halaman berikutnya

Sementara evaluasi kinerja periodik..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 769 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis