Cek 2 Pasal yang Menentukan Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Download Draft RUU ASN Terbaru!

- Editor

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Draft RUU ASN – Berikut ini dua pasal yang akan menentukan pengangkatan honorer pada revisi Undang-Undang ASN terbaru 2022.

Di dalamnya sebutkan sejumlah Tenaga Honorer dengan kategori tertentu wajib diangkat jadi PNS.

Tentunya kabar baik bagi para Tenaga Honorer 2023, sebab bisa diangkat langsung menjadi PNS 2023 berdasarkan Revisi UU ASN terbaru 2022 tersebut.

Hal ini sesuai dengan Revisi UU ASN terbaru 2022 yang berencana disahkan, tentang Tenaga Honorer 2023 yang bisa langsung diangkat menjadi PNS 2023 tanpa mengikuti tes.

Sehingga jelas hal ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer 2023 yang ingin menjadi PNS 2023.

Namun sayangya, dari seluruh tenaga honorer tidak seluruhnya bisa langsung diangkat menjadi Pegawai Negri Sipil.

Sebab terdapat kriteria dan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam beleid yang beredar di pers, ada dua pasal yang menarik karena disisipkan dan terkait dengan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawi tetap non PNS, dan tenaga kontrak. Yakni pasal 131A yang berisi enam ayat dan pasal 135A yang berisi dua ayat.

Halaman berikutnya

Pasal 131A adalah pasal..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis