Cek 2 Pasal yang Menentukan Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Download Draft RUU ASN Terbaru!

- Editor

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Draft RUU ASN – Berikut ini dua pasal yang akan menentukan pengangkatan honorer pada revisi Undang-Undang ASN terbaru 2022.

Di dalamnya sebutkan sejumlah Tenaga Honorer dengan kategori tertentu wajib diangkat jadi PNS.

Tentunya kabar baik bagi para Tenaga Honorer 2023, sebab bisa diangkat langsung menjadi PNS 2023 berdasarkan Revisi UU ASN terbaru 2022 tersebut.

Hal ini sesuai dengan Revisi UU ASN terbaru 2022 yang berencana disahkan, tentang Tenaga Honorer 2023 yang bisa langsung diangkat menjadi PNS 2023 tanpa mengikuti tes.

Sehingga jelas hal ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer 2023 yang ingin menjadi PNS 2023.

Namun sayangya, dari seluruh tenaga honorer tidak seluruhnya bisa langsung diangkat menjadi Pegawai Negri Sipil.

Sebab terdapat kriteria dan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam beleid yang beredar di pers, ada dua pasal yang menarik karena disisipkan dan terkait dengan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawi tetap non PNS, dan tenaga kontrak. Yakni pasal 131A yang berisi enam ayat dan pasal 135A yang berisi dua ayat.

Halaman berikutnya

Pasal 131A adalah pasal..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis