Draft RUU ASN – Berikut ini dua pasal yang akan menentukan pengangkatan honorer pada revisi Undang-Undang ASN terbaru 2022.
Di dalamnya sebutkan sejumlah Tenaga Honorer dengan kategori tertentu wajib diangkat jadi PNS.
Tentunya kabar baik bagi para Tenaga Honorer 2023, sebab bisa diangkat langsung menjadi PNS 2023 berdasarkan Revisi UU ASN terbaru 2022 tersebut.
Hal ini sesuai dengan Revisi UU ASN terbaru 2022 yang berencana disahkan, tentang Tenaga Honorer 2023 yang bisa langsung diangkat menjadi PNS 2023 tanpa mengikuti tes.
Sehingga jelas hal ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer 2023 yang ingin menjadi PNS 2023.
Namun sayangya, dari seluruh tenaga honorer tidak seluruhnya bisa langsung diangkat menjadi Pegawai Negri Sipil.
Sebab terdapat kriteria dan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam beleid yang beredar di pers, ada dua pasal yang menarik karena disisipkan dan terkait dengan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawi tetap non PNS, dan tenaga kontrak. Yakni pasal 131A yang berisi enam ayat dan pasal 135A yang berisi dua ayat.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya