Catat! Ketentuan Mendaftar CPNS 2023

- Editor

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membahas mengenai CPNS tahun ini tentunya tidak lepas dari bagaimana cara tahapan proses seleksi CPNS tahun 2023.

  1. Proses seleksi Administrasi

Dalam proses ini bagi pelamar harus melakukan beberapa hal penting yang mencakup pertama yakni mendaftarkan diri pada portal SS ASN dengan login di sscn.bkn.go.id agar  isa memperoleh kartu  kartu pendaftaran selanjutnya kedua yakni mengunggah dokumen pendaftaran dan verifikasi dokumen.

  1. Proses seleksi kompetensi dasar.

Pada tahap tersebut anda akan mengikuti proses seleksi dengan menggunakan computer assisted test atau CAT, mengikuti proses tes wawancara, tes intelegensi umum, serta mengikuti tes karakteristik pribadi.

  1. Ujian Kompetensi Bidang.

Pada kesempatan tersebut anda akan mengikuti proses seleksi, tes substantive bidang, psikotes, wawancara, tes keterampilan ( hanya bagi beberapa jabatan saja ).

  1. Integrasi Nilai

Terdapat dua yakni seleksi kompetensi dasar 40 persen serta seleksi kompetensi bidang 60 persen.

  1. Pengumuman lulus
  2. Beberapa dokumen yang perlu dilengkapi yakni sebagai berikut ini.

– Surat pernyataan tidak terikat dengan instansi lainnya

– Surat pernyataan bahwa tidak sedang terlibat dalam partai politik

– Surat pernyataan bahwa telah bersedia apabila ditempatkan dimana saja

– Surat keterangan bahwa sehat dari tenaga medis

– Surat pernyataan bahwa telah bebas narkoba

– surat pernyataan keterangan catatan kepolisian

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis