Cara Uji Coba Registrasi Akun SNPMB 2023, Penting untuk Pihak Sekolah dan Siswa!

- Editor

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka akan diselenggarakannya Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan uji coba untuk registrasi akun SNPMB 2023 untuk pihak sekolah dan siswa yang dilakukan pada 29 – 31 Desember 2022.

Pada pelaksanaan SNPMB 2023, pihak sekolah dan siswa wajib melakukan registrasi pada portal snpmb.bppp.kemdikbud.go.id sebagai tahap awal pelaksanaan SNPMB 2023.

Memiliki akun di portal snpmb.bppp.kemdikbud.go.id merupakan syarat bagi setiap siswa untuk bisa mengikuti Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) pada pelaksanaan SNPMB 2023.

Sedangkan proses registrasi akun SNPMB yang sebenarnya akan dilakukan oleh pihak sekolah mulai tanggal 9 Januari 2023 dan bagi siswa mulai tanggal 16 Januari 2023.

Untuk pelaksanaan SNPMB 2023 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dapat dilakukan melalui 3 jalur, yaitu: Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri (SM).

Untuk pelaksanaan SNBP dan SNBT dikelola sepenuhnya oleh tim SNPMB, sedangkan untuk jalur Seleksi Mandiri (SM), dikelola langsung oleh PTN masing-masing.

Adapun untuk kuota dari masing-masing jalur SNPMB 2023 yaitu, SNBP minimal 20 persen, SNBT minimal 40 persen, dan Seleksi Mandiri minimal 30 persen.

Sedangkan untuk PTN Badan Hukum, kuota minimal jalur SNBT adalah 30 persen dan Seleksi Mandiri maksimal 50 persen.

Tahap Uji Coba Registrasi Akun SNPMB 2023

Untuk uji coba registrasi akun di portal SNPMB, mulai dilakukan pada 29 – 31 Desember 2022 pukul 15.00 WIB. Pada saat registrasi akun, siswa perlu mempersiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Sedangkan pihak sekolah, perlu melakukan registrasi dengan memasukkan NPSN dan kode registrasi dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.

  • Klik link berikut https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  • Pilih Menu siswa dan klik “Daftar”
  • Masukkan NISN, NPSN, dan tanggal lahir.
  • Khusus siswa dari luar negeri yang berasal dari sekolah Non SRI dapat menggunakan NPSN.
  • Klik menu “Selanjutnya”

Halaman Berikutnya

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru