Setelah meminta permohonan maaf, yang harus masing-masing pelamar tulis di kolom deskripsi alasan adalah alasan sanggah sesuai dengan kondisinya.
Tahapan selanjutnya, yaitu mengakhiri proses sanggah. Pelamar wajib memberikan checklist serta mengklik tombol yang bertuliskan ‘Akhiri Proses Sanggah’ pada kotak keterangan mengakhiri masa sanggah.
Demikian artikel mengenai Cara Pengajuan Sanggah Pada Seleksi PPPK Tahun 2022. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)
Anda Seorang Guru?
Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!
Halaman : 1 2