Cara Mudah Melakukan Penjumlahan Nilai Siswa

- Editor

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika guru sedang melakukan perekapan nilai salah satu proses yang harus dilakukan adalah penjumlahan. Jika proses penjumlahan tersebut dilakukan secara manual, mungkin akan memakan banyak waktu. Oleh sebab itu, perlu alternatif lain agar pekerjaan tersebut jadi lebih praktis, yaitu menggunakan aplikasi MIcrosoft Excel. 

Semua guru mungkin sudah tidak asing lagi dengan aplikasi yang identik dengan warna hijau tersebut. Hampir di seluruh komputer sudah pasti terpasang Microsoft Office yang di dalamnya terdapat Excel. Sayangnya, banyak guru yang belum mengetahui fungsi aplikasi tersebut. 

Microsoft Excel adalah sebuah perangkat lunak berbasis spreadsheet. Program tersebut banyak sekali manfaatnya terutama dalam kaitannya pengolahan data. 

Orang yang berkecimpung di bidang administrasi, akuntansi, dan lain sebagainya pasti sudah sangat familiar dengan program tersebut. Dan guru pun dapat memanfaatkan program tersebut untuk mengelola nilai siswa. 

Penjumlahan Nilai Siswa

Hal paling dasar ketika guru melakukan perekapan nilai adalah melakukan penjumlahan. Pekerjaan ini bisa menjadi hal yang cukup melelahkan karena harus jeli dan teliti melihat data-data nilai yang akan dijumlahkan. 

Jika pekerjaan yang membutuhkan kejelian tersebut dilakukan secara manual, menghitung menggunakan kalkulator misalnya, akan sangat menghabiskan waktu. Belum lagi jika lengah sedikit saja, penjumlahan akan salah dan harus mengulang dari awal.  

Nah, oleh sebab itu, proses penjumlahan nilai perlu dilakukan menggunakan bantuan teknologi yang dapat berjalan otomatis dan praktis. 

Ketika penjumlahan nilai siswa menggunakan aplikasi Excel risiko kesalahan dalam penjumlahan nilai akan sangat minim. Pasalnya, guru tinggal menggunakan rumus-rumus yang memiliki keakuratan pasti. Meskipun jumlahnya banyak, penjumlahan melalui Excel dapat dilakukan dalam hitungan detik saja. 

Teknik Menjumlah di Excel

Setidaknya terdapat dua cara umum dalam melakukan penjumlahan menggunakan Excel yang kemudian dapat diaplikasikan ketika guru sedang mengelola nilai siswa. 

Pertama, cara paling dasar untuk melakukan penjumlahan di Excel adalah menggunakan operator plus (+). Misalnya ingin menjumlah angka yang terdiri dari 10, 39, 48, yang perlu dilakukan adalah menggunakan rumus =10+39+48. Maka akan ditemukan jumlah dari penambahan angka-angka tersebut. Rumus tersebut dapat diterapkan untuk menghitung angka-angka yang ada di dalam cell yang banyak. 

Kedua, cara penjumlahan di Excel juga bisa menggunakan fungsi SUM. Teknik ini paling sering digunakan karena memang lebih mudah. Rumus yang digunakan adalah menambahkan =SUM (cell yang akan dijumlah). Dengan begitu, maka akan diketahui jumlah nilai penjumlahan tersebut. 

Selain teknik penjumlahan di atas, masih banyak teknik lain yang dapat digunakan dalam penjumlahan di Excel di antaranya menggunakan fungsi SUMIF, SUBTOTAL, SUMPRODI, dan lain sebagainya. 

Untuk dapat menerapkan fungsi-fungsi dalam Excel tersebut memang membutuhkan belajar. Dan ketika guru sudah menguasai teknik penjumlahan menggunakan Excel tersebut, sudah pasti akan lebih mudah dalam mengelola nilai-nilai siswa meskipun jumlahnya tidak sedikit. 

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru