Cara Menyusun Kisi- Kisi Dengan Metode OFC, Yuk Simak Selengkapnya!

- Editor

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara menyusun kisi- kisi – Pernahkah bapak dan ibu guru mendengar mengenai Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 ? Atau mungkin sedikit lupa ? Yuk kita simak selengkapnya dalam artikel kali ini.

Peraturan ini tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015- 2016 yang berisi, salah satu aspek terpentingnya dalam upaya menjamin kualitas layanan pendidikan adalah menyediakan sistem penilaian yang komprehensif sesuai dengan standar nasional pendidikan yang telah di tetapkan.

Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, sehingga guru dalam melakukan penilaian yaitu menyusun perangkat tes yang standar.

Apa saja perangkat tes yang dimaksudkan dalam hal ini? Perangkat tersebut yang dimaksud meliputi kisi- kisi soal, soal kunci jawaban beserta rubrik penilaiannya. Dari hal ini soal tes yang baik disusun berdasarkan kisi- kisi yang ada.

Berikut ini merupakan cara menyusun kisi- kisi soal dengan Metode pendampingan pola OFC (Observe, Criticize, Fix it)

OFC (Observe, Criticize, Fix it)

OFC merupakan pola pelaksanaan pendampingan dengan menerapkan langkah- langkah yang sistematis dengan kerangka kerja sebagai berikut ini.

Tahap 1 Observe

Bapak dan Ibu diminta melakukan pengamatan terhadap sebuah kisi- kisi dan mencocokan dengan standar yang ada.

Pada kegiatan ini kepala sekolah menjelaskan setiap aspek penilaian kisi- kisi kepada para guru yang ada di satuan pendidikan tersebut.

Pembahasan nya meliputi kesesuaian antara kisi- kisi dengan aspek pada instrumen kisi- kisi penilaian.

Tahap 2 Criticize

Pada tahap ini guru diminta untuk menerapkan pola pikir kritis dalam mengamati kisi- kisi soal. Guru diharapkan mampu mengkritisi setiap indikator soal pada kisi dengan memperhatikan setiap aspek yang telah dipelajari.

Setiap temuan dijadikan bahan melangkah pada tahap selanjutnya yaitu Fix it.

Tahap 3 Fix it

Setiap guru diharapkan melakukan penyempurnaan pada setiap item yang telah di kritisi. Pada tahap ini Kepala Sekolah mengkaji hasil penyempurnaan yang telah dilakukan guru dan menyampaikan hasil kajian kepada semua guru.

Pada tahap ini pula guru bersama kepala sekolah melakukan refleksi atas apa yang telah dilakukan selama satu tahap tindakan.

Demikian cara menyusun kisi- kisi soal dengan Metode pendampingan pola OFC (Observe, Criticize, Fix it). Semoga dapat bermanfaat dan dapat di implementasikan oleh bapak dan ibu guru di sekolah dalam membuat kisi- kisi.

Kabar Gembira !!!

e-Guru.id menyelenggarakan Diklat Bersertifikat 35JP dengan Judul Impelementasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja pada Kurikulum Merdeka, yang akan diselenggarakan pada tanggal 5- 8 Maret 2022. DAFTAR SEKARANG

Dan dapatkan Bonus serta Fasilitas eksklusif lainnya!! KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar ? Silahkan untuk menghubungi nomor berikut ini 087719662338 (Rahma)

Berita Terkait

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Berita Terbaru