Cara Menyusun Kalender Pendidikan

- Editor

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalender Pendidikan Dalam dunia pendidikan, selain peserta didik terdapat administrasi yang juga harus menjadi konsentrasi salah satunya yakni penyusunan kalender pendidikan.

Kalender pendidikan merupakan suatu mekanisme pengaturan untuk menyusun waktu dan proses pembelajaran baik bagi peserta didik maupun pendidik.

Kalender tersebut akan berisikan kegiatan pembelajaran yang mana cakupannya dari awal tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu belajar efektif dan penataan hari libur.

Fungsi kalender tersebut digunakan untuk kelengkapan administrasi pada satuan pendidikan dimmana penyusunannya akan disesuaikan oleh Dinas Pendidikan.

Selain itu, penyusunannya akan sesuai karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, masyarakat. Selain itu, kalender pendidikan akan disesuaikan dengan Standar Isi yang ditentukan.

Mekanisme Penyusunan 

Dalam penyusunannya, kalender pendidikan menyusun beberapa hal seperti permulaan pelajaran, minggu efektif, waktu pembelajaran efektif, dan waktu libur. Berikut penjelasannya :

Pertama, awal permulaan tahun maksudnya yakni berkaitan dengan waktu kegiatan pembelajaran yang perlu dibuat di awal tahun pelajaran.

Kedua, topik kalender pendidikan yang berkaitan dengan minggu efektif berkaitan dengan kuantitas dan kualitas dari kegiatan per-minggunya mengenai pembelajaran bagi setiap periode tahun pelajaran.

Ketiga, waktu pembelajaran efektif merupakan jumlah jam apda periode pembelajaran per minggu, yakni kuantitas jam pembelajaran bagi setiap mapel yang mencakup muatan lokal dan perlu ditambah dengan jumlah jam bagi kegiatan pengembangan diri.

Keempat, kalender pendidikan juga berkaitan dengan waktu libur. Waktu libur merupakan kondisi waktu yang sudah ditentukan agar kegiatan pembelajaran ditiadakan.

Biasanya waktu liburan berkaitan dengan liburan jeda  tengah semester, pergantian, libur untuk akhir pelajaran, libur keagamaan, libur yang sudah diresmikan pemerintah, dan libur insidental dan mendesak serta penetapannya berdasar satuan pendidikan masing – masing.

Keenam, waktu belajar yang sudah dicanangkan pada pembelajaran nantinya akan menerapkan dua semester di mana dalam satu periode terbagi dalam 2 semester yakni semester ganjil dan genap.

Menurut Surat Edaran yang ditentukan oleh Ditjen Pendidikan Islam dengan Nomor DJ.II 1/PP .00/ED/681/2006 menegaskan bahwa pembagian alokasi waktu dalam kalender pendidikan terbagi dalam beberapa hal:

Pertama, minggu efektif berkaitan dengan alokasi kegiatan pembelajaran yang idealnya akan dilaksanakan dalam periode minimal 29 minggu dan maksimal pembelajaran dapat dilakukan selama 39 minggu di masing -masing satuan pendidikan.

Halaman Selanjutnya

Kedua, waktu jeda semester…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 3,225 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis