Cara Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pengajaran)

- Editor

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Menyusun GBPP Sebelum membahas lebih dalam mengenai penyusunan GBPP, Anda perlu memahami definisi terkait GBPP. GBPP merupakan suatu rambu – rambu global yang diterapkan pada program pembelajaran.

Dalam GBPP, pendidik akan dimudahkan dengan adanya instruksi pengajaran dalam garis besar. Nantinya, para pendidik dapat menggunakan GBPP sebagai panduan dalam pembuatan silabus dan lebih dirinci untuk pembuatan RPP.

Adapun langkah – langkahnya atau cara menyusun GBPP yakni sebagai berikut :

Pertama, Anda perlu menentukan jenis mata pelajaran yang akan Anda ajarkan. Hal ini penting agar program GBPP dapat disusun dengan baik dan benar.

Kedua, dalam penyusunannya, Anda perlu memaparkan adanya deskripsi umum pelajaran yang mana akan dapat dibahas pada saat proses kegiatan belajar mengajar.

Ketiga, pendidik perlu meningkatkan adanya tujuan instruksional secara umum, di mana hasil capaian peserta didik pada setiap mata pelajaran secara umum. Biasanya akan disesuaikan dengan isi tujuan pembelajaran dalam penyusunan silabus.

Keempat, pendidik dapat menentukan adanya pokok bahasan pembelajaran pada sebuah pertemuan pembelajaran.

Kelima, perlu ada tahapan penentuan tahapan tujuan instruksional secara khusus misalnya tujuan mengapa pokok bahasan perlu diadakan atau serupa dengan indikator yang tercantum di silabus.

Keenam, langkah selanjutnya yakni melakukan proses perincian pada adanya sub-bahasan. Dengan langkah tersebut, kegiatan belajar mengajar akan berjalan lebih fokus dan efisien.

Nah demikian cara penyusunan GBPP.

Urgensi Penyusunan GBPP

Pendidikan merupakan suatu sarana untuk pengembangan intelektualitas bagi pelajar di masa kini dan mendatang. Maka dari itu, perlu adanya sinergitas dari orangtua, lingkungan satuan pendidikan dan masyarakat, pendidik maupun tenaga kependidikan untuk berkolaborasi bersama mewujudkan pendidikan yang ideal.

Biasanya, sebagian pendidik akan bertanya – tanya mengapa administrasi dunia pendidikan terkadang membuat rumit dan kompleks. Hal ini wajar, sebab dalam suatu pekerjaan memang biasanya senantiasa mengalami perbaikan.

Halaman Selanjutnya

Proses perbaikan ini

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 522 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru