Cara Menulis Laporan Perkembangan Anak PAUD sesuai Kurikulum 2013

- Editor

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam proses belajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diwajibkan adanya sebuah laporan yang harus dibuat oleh guru sesuai amanat Kurikulum 2013. Hal ini sangat penting dilakukan guna untuk menjalin komunikasi antara guru dan orang tua untuk membicarakan soal perkembangan anak.

Berbeda dengan kelompok belajar di level yang lebih tinggi, pelaporan perkembangan belajar anak usia dini ini harus dibuat dalam bentuk narasi. Bukan dalam bentuk angka atau predikat dalam memberikan penilaian. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Kurikulum 2013.

Untuk membuat laporan tersebut, seorang guru di satuan pendidikan tingkat PAUD memang sangat perlu mengetahui tentang teknis penulisan laporan dan juga prosedur dalam membuat laporan tersebut.

Dalam kaitannya membuat laporan tertulis untuk menjabarkan hasil belajar siswa PAUD, perlu memperhatikan beberapa hal. Yang paling penting dalam membuat laporan tersebut adalah bahasa yang digunakan harus mudah dipahami dan menggunakan kata-kata populer Selain itu, penyampaian pesan dalam tulisan perlu dibuat positif dan juga dengan gaya komunikasi yang santun.

Kemudian pelaporan tersebut harus didasarkan pada data yang otentik. Artinya pelaporan tersebut berdasarkan catatan-catatan penilaian yang dibuat oleh guru selama periode tertentu. Jadi dalam membuat laporan tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara mengarang.

Guru harus menyebutkan perkembangan anak secara detail. Kemudian guru dapat memberikan rekomendasi kepada orang tua siswa pada hal-hal yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan perkembangan anak tersebut.

Itulah beberapa hal penting dalam teknik penulisan laporan perkembangan anak PAUD.

Kemudian memahami prosedur dalam melakukan penilaian Pendidikan Anak usia Dini juga tak kalah pentingnya.

Dalam membuat penilaian atau pelaporan perkembangan anak PAUD terdapat prosedur yang harus diperhatikan. Bahwa dalam membuat penilaian tersebut perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan di mana guru PAUD harus memiliki perencanaan yang baik ketika akan memberikan penilaian kepada siswa.

Umumnya dalam memberikan penilaian terhadap anak PAUD terdapat periodisasi. Misalnya guru dapat melakukan penilaian secara harian, bulanan, hingga per semester. Nah, dari rangkaian penilaian tersebut dapat kemudian diketahui perkembangan siswa.

Namun demikian, ada juga pelaporan perkembangan siswa PAUD yang dilakukan secara insidentil. Artinya, laporan tersebut dapat dibuat sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, laporan perkembangan anak tersebut perlu dibuat tanda ada ikatan waktu agar dapat segera menjalin komunikasi dengan wali murid.

Itulah beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang cara membuat laporan perkembangan anak PAUD.

Daftar pelatihan di atas dapat dilakukan melalui link berikut:

DAFTAR

Daftarkan diri Anda sebagai member e-Guru.id untuk mendapatkan pelatihan gratis setiap bulan melalui link berikut ini:

DAFTAR MEMBER

Silakan hubungi kontak berikut ini jika terdapat pertanyaan:

Whatsapp

Telegram

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 564 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis