Cara Menulis Artikel Populer bagi Guru

- Editor

Rabu, 16 Februari 2022 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Menulis Artikel Populer – Aktivitas tulis menulis sudah menjadi tugas sehari-hari bagi seorang guru khususnya dalam proses pembelajaran di sekolah. Dengan bekal kemampuan dasar menulis ini, guru pada dasarnya sudah memiliki potensi untuk mengembangkan diri melalui kompetensi yang ia miliki.

Bahkan dengan menulis, guru bisa membangun eksistensi dirinya yang tak hanya tentang mata pelajaran yang ia ampu tapi juga seputar dunia pendidikan pada umumnya. Atau bisa juga berupa ide maupun gagasan akan inovasi pengembangan dunia pendidikan.

Terlebih lagi, saat ini banyak media massa baik surat kabar maupun media online yang memberi kesempatan dan porsi yang sangat besar bagi guru untuk mengembangkan kemampuannya dalam aktivitas tulis menulis.

Tak hanya itu saja, aktivitas tulis menulis ini juga menjadi salah satu penambahan poin dalam angka kredit sebagai syarat mengajukan kenaikan pangkat melalui publikasi ilmiah.

Dunia pendidikan menawarkan banyak hal untuk dituangkan dalam artikel, mulai dari permasalahan, tantangan hingga inovasi maupun gagasan pendidikan yang bisa mendukung kemajuan pendidikan secara umum.

Dan guru sebagai instrumen penting dalam dunia pendidikan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang hal yang umum hingga yang mendetail, mulai dari proses pembelajaran maupun metode serta pengembangan bahan ajar yang ideal untuk diterapkan berdasarkan karakteristik kelasnya.

Panduan Membuat Artikel Populer bagi Guru

Dengan bekal kemampuan menulis, guru hanya perlu mengembangkan serta menyesuaikan jenis artikel yang hendak dibuat dengan terlebih dahulu menyusun struktur badan artikel yang hendak ditulis.

Selain itu, pastikan pula tema artikel populer yang hendak ditulis adalah yang terkait erat dengan dunia pendidikan baik permasalahan yang menggejala dalam dunia pendidikan, misal seperti kendala dalam proses pelaksanaan pembelajaran beserta solusi yang mungkin bisa dijadikan sebagai pemecahan masalahnya.

Oleh karena itu, sebelum memulai menulis, tentukan terlebih dahulu tema pendidikan yang hendak dibuat. Berikut cara menulis artikel populer bagi guru:

Menentukan Tema

Tema menjadi instrumen penting dalam sebuah artikel. Pilihlah tema-tema pendidikan yang bersifat aktual yang secara umum menjadi isu pendidikan secara umum.

Membuat Kerangka Artikel

Proses selanjutnya adalah membuat kerangka artikel. Tujuan pembuatan kerangka artikel adalah untuk memudahkan guru dalam menyusun struktur artikel yang ideal dan enak untuk dibaca.

Selain itu, kerangka artikel juga bisa menjadi acuan guru dalam menyusun sebuah artikel, mulai dari proses identifikasi masalah yang hendak ditulis dalam artikel. Serta narasumber dan rujukan yang akan dituangkan dalam artikel.

Menyusun Artikel Secara Terstruktur

Umumnya artikel populer berbeda penyusunannya dengan artikel jenis lain, seperti artikel ilmiah misalnya. Pada artikel populer, umumnya lebih menonjolkan masalah yang mengemuka terlebih dahulu serta dampaknya khususnya terhadap dunia pendidikan.

Kemudian, setelah mengidentifikasi masalah, mencari rujukan solusi dari masalah yang muncul melalui sumber resmi seperti mengutip dari buku ataupun pendapat dari ahli yang terkait dengan masalah pendidikan tersebut.

Pada tahap akhir adalah menyampaikan idea maupun gagasan yang datang dari guru tersebut sebagai solusi dari masalah yang menjadi tema dalam sebuah artikel populer.

Mengedit Kembali Artikel

Setelah selesai, periksa kembali artikel, mulai dari ejaan, tanda kalimat, serta bahasa yang digunakan. Upayakan untuk menggunakan kalimat yang mudah dimengerti oleh pembaca atau masyarakat umum.

Ingin tahu rahasia mudah menulis artikel populer bagi guru? Jangan lewatkan diklat gratis “Cara Menulis Artikel Populer untuk Kenaikan Pangkat” yang diselenggarakan oleh NaikPangkat.com: 

Syarat Pendaftaran :
1. Share info ini ke 3 grup pendidikan

2. Join Channel Telegram Naikpangkatdotcom:
https://t.me/naikpangkatdotcom
3. Subscribe Fanspage Facebook Naikpangkat.com:
https://m.facebook.com/naikpangkatcom/
4. Mengisi link pendaftaran berikut:
https://bit.ly/DiklatGratis35JPArtikelPopuler

Berita Terkait

Kabar Buruk, Pemerintah Tetapkan Tidak Akan Bayarkan TPG Triwulan 3 Untuk Guru Ini!
Lowongan CPNS dan PPPK Telah Dibuka untuk Ribuan Dosen, Simak Informasinya
Tambahan 50% Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Terlupakan? Begini Nasibnya Sekarang untuk Para Guru!
Guru dan Kepala Sekolah Wajib Valid 8 Poin pada Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023, Segera Cek Info GTK!
Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023
Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!
Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024
Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!
Artikel ini dibaca 27 kali

Berita Terkait

Senin, 11 September 2023 - 10:44 WIB

Penting untuk Guru SD, SMP, SMA dan SMK, Jangan Terlewat Hanya Sampai 14 September 2023

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:56 WIB

Memaksimalkan Pembelajaran di SMP Melalui eCourse “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:29 WIB

Mau Jadi Guru Paling Update di Sekolah? Yuk Ikuti eCourse Ini!

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:03 WIB

Memperkuat Profil Pelajar Pancasila Melalui eCourse “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:40 WIB

Ketahui Indikator Serta Sub Indikator Model Kompetensi Guru Terbaru Tahun 2023

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 11:29 WIB

Jangan Salah, Penuhi 5 Berkas Wajib dan Tahap untuk Menjadi Kepala Sekolah Tahun 2023

Rabu, 19 Juli 2023 - 12:06 WIB

Cara Mendaftar Program Guru Penggerak Angkatan 10, Lengkap dengan Jadwal!

Jumat, 14 Juli 2023 - 10:58 WIB

Guru Masa Kini Harus Tahu! Model Kompetensi Guru Sesuai Perdirjen GTK No. 2626 Tahun 2023

Berita Terbaru