Cara Mengoleksi dan Mengolah Hasil Asesmen Projek Profil Pancasila

- Editor

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil asesmen  dari proses pelaksanan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dapat diperoleh dari pengkoleksian data yang dilakukan oleh guru. Setelah itu, guru dapat melakukan pengolahan hasil asesmen untuk kemudian dapat dijadikan pelaporan hasil kegiatan dengan bentuk rapor.

Proses mengoleksi dan mengolah hasil asesmen dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan sebuah hal yang penting. Proses ini tidak dapat terpisahkan dan menjadi komponen utama dalam pelaporan, evaluasi ataupun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh guru.

Terlebih kita telah mengetahui bahwa pada dasarnya asesmen berfungsi untuk menjadi indikator dalam menentukan apakah suatu tujuan pembelajaran sudah tercapai atau belum. Jika telah dilakukan, maka dapat ditentukan tindak lanjutn apa yang akan direncanakan dan jika belum, maka hal apa yang harus dilakukan siswa agar dapat mencapai tujuan pembelajaran tersebut.

Maka dari itu, guru harus memahami mekanisme mengoleksi dan mengolah hasil asesmenn dengan benar, akan kesimulan yang didapatkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Proses Mengoleksi Hasil Asesmen

Proses mengoleksi hasil asesmen dilakukan dengan melakukan dokumentasi pada Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang telah dilakukan. Beberapa contoh  bentuk dokumentasi yang dapat dilakukan adalah dengan pembuatan jurnal yang dibuat oleh guru serta portofolio yang dibuat oleh peserta didik, berikut penjelasannya.

Halaman berikutnya

1.Jurnal (pendidik)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 565 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis