11. Pada penentuan status prioritas pelamar di tentukan oleh KEMENDIKBUDRISTEK dengan menggunakan data, sesuai hasil dari pemetaan yang dilakukan oleh KEMENRISTEKDIKBUD.
Sehingga hal ini tidak dapat diganggu gugat. Diketahui bahwa pelamar prioritas pertama merupakan prioritas yang telah lulus seleksi dan memenuhi passing grade pada tahun 2021 yang harus melakukan konfirmasi ulang untuk mendapatkan formasi penempatan.
Namun apabila dalam Instansi yang bersangkutan tidak membuka lowongan formasi, maka pelamar prioritas pertama atau P1 akan turun menjadi P2/P3 atau P4. Itulah alasan mengapa pelamar prioritas pertama dapat turun status prioritasnya.
Lalu selanjutnya untuk mekanisme penempatan pelamar P2 dan P3 akan dilakukan melalui observasi. Kemudian bagi pelamar umum yang memilih formasi, pada seleksinya dilakukan setelah P2 dan P3 terpenuhi.
Jika kebutuhan kuota formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 atau pelamar umum tidak dapat melanjutkan pendaftaran.
Demikian informasi mengenai Cara cek penempatan PPPK 2022, semoga dapat bermanfaat dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Yuk ambil kesempatan bergabung dalam Diklat Gratis Optimalisasi Evaluasi Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka!!!
Simak tatacara mendaftarnya ya!
1️⃣ Share info ini ke 3 grub/pendidik lainnya
2️⃣ Gabung di channel telegram: https://t.me/Guru_BelajarID
3️⃣ Subscribe channel youtube : http://www.youtube.com/c/DiklatDotco
4️⃣ Mengisi link pendaftaran : LINK PENDAFTARAN
5️⃣ Masuk grup kegiatan :LINK GRUP DIKLAT GRATIS
Narahubung : wa.me/6289512348529 (Rahma)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2