Sangat wajar bila manusia ingin agar hidup dengan layak, berkecukupan, dan memiliki jabatan yang tinggi. Terkhusus bagi ASN yang ingin meningkatkan pangkatnya dan juga meningkatkan kompetensi guru. Maka pahami cara cepat naik pangkat dengan penyusunan DUPAK guru dan komponen lainnya.
Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) merupakan usulan yang diupayakan oleh sekolah kepada tim Penilai Angka Kredit guna menerbitkan PAK atau Penetapan Angka Kredit guru pada setiap tahun.
Sehingga, Dupak didefinisikan sebagai daftar kegiatan guru selama kurun waktu 1 tahun yang telah memiliki angka kredit.
Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit harus disertai bukti fisik pendukung, untuk memudahkan tim penilai dalam melakukan verifikasi serta pemberian nilai.
Dalam rangka kenaikan pangkat, guru perlu mengumpulkaan angka kredit. Terdapat 2 unsur penting pengumpulan angka kredit, yakni unsur utama serta unsur penunjang. Setiap kenaikan pangkat membutuhkan tambahan angka kredit.
Unsur Penting dalam Pengumpulan Angka Kredit
1. Unsur Utama
Unsur utama dalam pengumpulan angka kredit adalah unsur pendidikan, unsur bimbingan atau pembelajaran, serta tugas tertentu,
Unsur utama PKB atau Pengembangan Kepropesian Berkelanjuatan yang memiliki angka kredit minimal 90%, merupakan angka kredit komulatif yang perlu dipenuhi dalam kenaikan pangkat bagi guru.
Bukti fisik yang dapat dilampirkan dari unsur utama pendidikan guna melakukan pengumpulan angka kredit, meliputi Ijazah sarjana (S.1) atau Diploma IV 2.
Akan tetapi, jika ijazah yang diperoleh semasa PNS maka dapat melampirkan Ijazah yang diperoleh, Surat izin belajar atau surat tugas belajar, Akreditasi Program Studi, serta Porlap DIKTI.
Sedangkan bukti fisik yang dapat dilampirkan dari unsur bimbingan atau pembelajaran meliputi SK Pembagian tugas, Penilaian Kinerja Guru (PKG), Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS).
Kemudian Penilaian Kinerja Wakil Kepala Sekoalh (PKWKS), Penilaian Kinerja ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya (PKKPK),
Penilaian Kenerja Kepala Perpustakaan (PKKPS), serta Penilaian Kinerja Kepala laboratorium, bengkel, unit produksi atau yang sejenisnya (PKKLS).
2. Unsur Penunjang
Sedangkan unsur penunjang untuk kenaikan pangkat guru, merupakan unsur penting dalam menunjang aktivitas guru. Misal nya adalah mendapatkan ijazah yang tidak singkron dengan bidang ajar nya, melakukan kegiatan yang dapat mendukung tugas guru.
Kemudian dapat memperoleh tanda jasa atau penghargaan atas angka kredit penunjang dengan maksimal 10%.
Memahami syarat administrasi
Administrasi untuk naik pangkat meliputi penyusunan DUPAK gurupen, laporan PKG, laporan PD, serta laporan PKB. Guru membutuhkan perencanaan yang matang untuk memenuhi syarat.
Guru dapat menyusun srategi dengan mengumpulkan Sk CPNS, SK PNS, SK terakhir, PAK terakhir, SKP 2 tahun terakhir, KARPEG, sertifikat pendidik, SK pembagian tugas, serta kartu anggota orprof.
Guru Aktif Mengikuti Seminar dan Program Diklat
Diklat Fungsional
Menurut Perka LAN Nomor 25 Tahun 2015 Pasal 1 Ayat 6, Diklat Fungsional merupakan diklat yang dilakukan, guna mencapai syarat kompetensi sesuai dengan jenjang dari jabatan fungsional setiap guru.
Dengan perkiraan poin lebih dari 960 Jam memperoleh 15, antara 641 s.d 960 Jam memperoleh 9, antara 481 s.d 640 Jam memperoleh 6, antara 181 s.d 480 Jam memperoleh 3, antara 81 s.d 180 Jam memperoleh 2, serta antara 30 s.d 80 Jam memperoleh 1.
Dengan melampirkan bukti fisik berupa laporan pengembangan diri, surat tugas dari atasan langsung, sertifikat pelatihan, dan deskripsi materi hasil pelatihan.
Sedangkan keikutsertaan seminar merupakan kegiatan kolektif guru.
Guru Aktif Membuat Karya
Selain mengumpulkan berkas yang dibutuhkan dan mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi. Guru juga bisa mengumpulkan poin dengan membuat berbagai karya seperti menulis buku.
Kemudian melakukan penelitian, melakukan tinjauan ilmiah, membuat artike ilmiah populer, membuat modul / diktat, membuat karya hasil terjemahan,
Membuat teknologi tepat guna, menemukan / menciptakan karya seni, serta membuat / modifikasi alat pelajaran / peraga / pratikum.
Bertanya Pada Orang Yang Berpengalaman
Guna meningkatkan wawasan dan pengalaman, guru juga harus bertanya pada Teman Sejawat, Atasan Langsung, Pengawas, serta Penilai Angka Kredit.
Berasan Angka Kredit
Strategi cara cepat naik pangkat lain nya adalah dengan memahami besaran angka kredit. Berikut adalah kisaran dari besaran angka kredit yang dimiliki sesuai dengan tiap pangkat dan golongan:
Bagi Jabatan Guru Pertama Pangkat Penata Muda Golongan III/a wajib mengumpulkan angka kredit dengan 100 poin,
Jabatan Guru Pertama Pangkat Penata Muda TK. I Golongan III/b wajib mengumpulkan angka kredit dengan 150 poin,
Jabatan Guru Muda Pangkat Penata Golongan III/c wajib mengumpulkan angka kredit dengan 200 poin,
selanjutnya Jabatan Guru Muda Pangkat Penata TK.I Golongan III/d wajib mengumpulkan angka kredit dengan 300 poin,
Kemudian Jabatan Guru Madya Pangkat Pembina Golongan IV/a wajib mengumpulkan angka kredit dengan 400 poin,
Jabatan Guru Madya Pangkat Pembina TK. Golongan I IV/b wajib mengumpulkan angka kredit dengan 550 poin,
Bagi Jabatan Guru Madya Pangkat Pembina Utama Muda Golongan IV/c wajib mengumpulkan angka kredit dengan 700 poin,
Jabatan Guru Utama Pangkat Pembina Utama Madya Golongan IV/d wajib mengumpulkan angka kredit dengan 850 poin,
Dan yang terakhir Jabatan Guru Utama Pangkat Pembina Utama Golongan IVe wajib mengumpulkan angka kredit dengan 1050 poin.
Guru atau ASN wajib memahami poin yang dibutuhkannya guna membantu cepat naik pangkat dan berusaha mengumpulkan tiap poin yang dibutuhkan masing-masing jenjang jabatan.
Kebutuhan Angka Kredit Pengangkatan Jabatan dan Pangkat Guru
Untuk pengangkatan kenaikan jabatan dan pangkat guru, mebutuhan angka kredit dengan kisaran sebagai berikut:
Bagi Jabatan Guru Pertama Pangkat Penata Muda Golongan III/a wajib mengumpulkan angka kredit dengan 100 poin, AKK 50, AKPB 42, AKPKB 3+0, AKP 5,
Jabatan Guru Pertama Pangkat Penata Muda TK. I Golongan III/b wajib mengumpulkan angka kredit dengan 150 poin AKK 50, AKPB 38, AKPKB 3+4, AKP 5,
Kemudian Jabatan Guru Muda Pangkat Penata Golongan III/c wajib mengumpulkan angka kredit dengan 200 poin AKK 100, AKPB 81, AKPKB 3+6, AKP 10,
Jabatan Guru Muda Pangkat Penata TK.I Golongan III/d wajib mengumpulkan angka kredit dengan 300 poin AKK 100, AKPB 78, AKPKB 3+8, AKP 10,
Selanjutnya Jabatan Guru Madya Pangkat Pembina Golongan IV/a wajib mengumpulkan angka kredit dengan 400 poin AKK 150, AKPB 119, AKPKB 3+12, AKP 15,
Jabatan Guru Madya Pangkat Pembina TK. Golongan I IV/b wajib mengumpulkan angka kredit dengan 550 poin AKK 150, AKPB 119, AKPKB 3+12, AKP 15,
Lalu Jabatan Guru Madya Pangkat Pembina Utama Muda Golongan IV/c wajib mengumpulkan angka kredit dengan 700 poin AKK 150, AKPB 116, AKPKB 3+14, AKP 15,
Jabatan Guru Utama Pangkat Pembina Utama Madya Golongan IV/d wajib mengumpulkan angka kredit dengan 850 poin AKK 200, AKPB 155, AKPKB 3+10, AKP 20,
Dan terakhir Jabatan Guru Utama Pangkat Pembina Utama Golongan IVe wajib mengumpulkan angka kredit dengan 1050 poin, AKK 0, AKPB 0, AKPKB 0, AKP 0.
Selebihnya konsultasikan kepada pihak yang lebih berpengalaman untuk mendapatkan info yang lebih akurat dan juga terpercara.
Cara cepat naik pangkat juga dapat dilakukan dengan mengikuti program diklat dari e-guru.id tentang penyusunan DUPAK Guru yang akan diselenggarakan mulai tanggal 8 Februari 2022 mendatang. DAFTAR SEKARANG!
More info
Baca lebih banyak artikel tentang guru di naikpangka.com.
Pahami kembali ketentuan dan kebutuhan angka kredit, baca selengkap nya.
Baca lebih banyak tentang penyusunan dupak, baca selengkap nya.