Bagi kalian yang telah mendaftar fasilitator Guru Penggerak angkatan 13 harus bersiap-siap, pasalnya pengumuman evaluasi administrasi dan esai tahap 1 akan dirilis pada tanggal 21 sampai 22 Februari 2023.
Nantinya untuk para pendaftar yang lolos dalam seleksi evaluasi administrasi dan esai akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tahap wawancara.
Jadwal wawancara sendiri akan dimulai pada tanggal 27 Februari sampai 7 Maret 2023. Perlu untuk diketahui bahwa fasilitator Guru Penggerak merupakan salah satu posisi yang sedang dibuka dalam Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dilansir dari laman Sekolah Penggerak Kemendikbud fasilitator memiliki tugas dalam melakukan pencatatan terhadap perkembangan dari calon guru penggerak selama masa PGP berlangsung.
Selain itu, fasilitator juga memiliki tugas dan peran untuk memberikan umpan balik membantu calon guru penggerak selama menjalankan perannya serta memberikan motivasi.
Nantinya para fasilitator Pendidikan Guru Penggerak akan ditugaskan selama 6 bulan. Untuk tugas-tugasnya sendiri akan diselenggarakan secara luring maupun daring dengan belajar pada tempat kerja di sekolah Guru Penggerak.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kemdikbud dengan No 0036/B3/GT.00.08/2023 tentang mekanisme seleksi fasilitator Guru Penggerak angkatan 13 sedikit berbeda dengan rekrutmen pada angkatan sebelumnya.
Perbedaan tersebut berkaitan dengan berbagai macam rangkaian rekrutmen yang tidak lagi menerapkan seleksi mengajar.
Dengan demikian, para calon fasilitator PGP angkatan 13 dapat langsung mengikuti pembekalan setelah dinyatakan lolos dalam tes wawancara, tanpa perlu lagi mengikuti tes simulasi mengajar.
Adapun mekanisme yang digunakan dalam rekrutmen fasilitator Guru Penggerak 2023 angkatan 13 adalah sebagai berikut:
- Kemendikbudristek telah menyiapkan portal dan SIM Aplikasi pendaftaran untuk para calon fasilitator
- Kemendikbudristek memberikan sosialisasi mengenai Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) kepada pihak-pihak yang bersangkutan
- Pengumuman pendaftaran calon fasilitator dilakukan secara daring melalui surat yang diberikan kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, kabupaten atau kota, dan ketua penyelenggara pendidikan oleh masyarakat
- Para calon fasilitator melakukan pendaftaran secara online dengan melalui link khusus yang akan diberikan melalui e-mail dan SIMPKB masing-masing
- Seleksi tahap 1 berupa penilaian administrasi dan esai
Halaman Selanjutnya
Calon fasilitator yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahap 1
Halaman : 1 2 Selanjutnya