Cara Cek Keaktifan NUPTK Pada gtk.data.kemdikbud.go.id, Simak Selengkapnya

- Editor

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cara Memperoleh NUPTK

Langkah-langkah memperoleh NUPTK adalah sebagai berikut:

  1. PTK mengajukan penerbitan NUPTK ke satuan pendidikan dengan memenuhi persyaratan berupa softcopy file atau hasil scan.
  2. Satuan pendidian mengajukan penerbitan NUPTK melalui Aplikasi Verval dengan memenuhi seluruh persyaratan yang masih berlaku sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan.
  3. Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota / Provinsi menerima pengajuan penerbitan NUPTK dari sekolah dalam Aplikasi Verval PTK dengan melaksanakan pengecekan berkas persayratan yang berupa soft file, dalam hal keaslian cap serta tanda tangan, keaslian hasil legalisir, serta masa berlaku berkas. apabila seluruh persyaratan terpenuhi serta masih berlaku maka berkas akan diteruskan, jika tidak cocok akan dikembalikan.
  4. LPMP menerima pengajuan penerbitan NUPTK melalui Aplikasi Verval PTK dari Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota / Provinsi dengan mengecek persyaratan dalam soft file. BPKLN menerima pengajuan penerbitan NUPTK dari Satuan Pendidikan Indonesia di luar negeri. Bila seluruh persyaratan terpenuhi serta masih berlaku pengajuan maka berkas akan diteruskan, tetapi jika tidak cocok akan dikembalikan
  5. PDSPK menerima pengajuan penerbitan NUPTK dari Satuan Pendidikan yang telah diterima oleh Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota / Provinsi serta LPMP/BPKLN via Verval PTK, dengan mengecek seluruh kelengkapan serta masa berlaku berkas, serta kondisi saat ini harus terdata di dapodik

Jika seluruh persyaratan terpenuhi serta berkas masih berlaku, dan terdata di dapodik selaku guru aktif (mempunyai rombel), hingga pengajuan legal maka NUPTK akan diterbitkan melalui situs http://gtk.data.kemdikbud.go.id/.

Demikian penjelasan terkait cara cek keaktifan NUPTK pada gtk.data.kemdikbud.go.id semoga penjelasan terkait cara cek keaktifan NUPTK pada gtk.data.kemdikbud.go.id bermanfaat bagi teman – teman guru smeua.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

 

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

(gapamOP)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 763 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis