Cara Cek Dapodik Melalui Info Pendataan Dikdas dan Sistem Manajemen Pendataan

- Editor

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Dapodik – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kebebasan akses secara penuh bagi sekolah yang hendak memasukkan informasi maupun mengetahui berbagai informasi yang ada pada dapodik secara real time.

Seperti diketahui, Dapodik adalah aplikasi sumber data pendidikan di Indonesia yang memuat berbagai informasi meliputi data tenaga pendidik, peserta didik serta profil tiap sekolah masing-masing.

Keberadaan aplikasi dapodik ini sudah diakui manfaatnya secara nasional karena sangat efektif digunakan untuk memetakan situasi pendidikan di Indonesia yang terus diupdate oleh operator yang ada di masing-masing sekolah.

Dari hasil olah data yang ada pada dapodik ini pula, pemerintah bisa lebih terarah dalam penyaluran bantuan beasiswa bagi peserta didik yang memiliki latar belakang dari keluarga kurang mampu maupun pendistribusian tunjangan bagi tenaga pendidik.

Pengecekan dapodik secara berkala oleh pihak sekolah sangat penting dilakukan, selain untuk melakukan pemeriksaan entri data yang sudah diinput dalam dapodik juga dilakukan untuk mengetahui informasi seputar penyaluran berbagai program bantuan pendidikan.

Terlebih lagi, proses pengecekan aplikasi dapodik saat ini bisa dilakukan secara mudah dan bisa diakses kapan saja dan di mana saja, cukup dengan mengunduh aplikasi Dapodik secara gratis.

Cara Cek Dapodik 

Terdapat dua cara untuk melakukan pengecekan dapodik, yakni melalui info pendataaan pendidikan dasar serta melalui sistem manajemen pendataan dapodik, berikut penjelasannya masing-masing:

Cara cek dapodik yang pertama yakni melalui info pendataan dikdas, langkahnya adalah sebagai berikut:

– Akses laman resmi dapodik melalui broser dengan mengetik alamat berikut ini: http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/ 

– Setelah berhasil masuk, pada halaman beranda akan tampil hasil laporan pendataan pendidikan dasar untuk masing-masing daerah

– Kemudian pilih ikon + di sisi kiri laman utama untuk memilih Provinsi

– Kemudian akan tampil daftar kabupaten/kota sesuai dengan provinsi yang sudah dipilih

– Selanjutnya, pilih ikon + di sisi kiri kabupaten/kota yang hendak Anda periksa

– Pilih  nama kecamatan sesuai domisili sekolah 

– Setelah itu akan tampil tabel informasi sekolah Anda.

– Tiap informasi yang ada di dalam tabel akan terdapat informasi status serta tanggal penerimaan data

Cara cek Dapodik berikutnya dapat melalui sistem manajemen pendataan adalah sebagai berikut:

– Akses situs resmi melalui broser dengan mengetikan alamat berikut http://sp.datadik.kemdikbud.go.id.

– Setelah berhasil masuk, isi username serta sandi yang dimiliki oleh operator tiap sekolah

– Selanjutnya, tampilan akan beralih ke halaman utama dan menu register pengiriman

– Kemudian pilih menu sekolah di sisi kiri tampilan beranda

– Pilih nama sekolah untuk melakukan pemeriksaan data. Terdapat data sekolah yang meliputi sarana prasarana, daftar profil dan nama siswa serta daftar PTK sekolah.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis