Cara Cek Dana PIP Kemdikbud Sebesar Rp 1 Juta

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Besaran uang tunai terkait bantuan tersebut adalah mulai dari Rp 450.000 hingga sebesar Rp 1 juta per tahun. Uang bantuan tersebut akan disalurkan pemerintah dengan menggunakan bank BNI dan BRI yang telah ditentukan pemerintah.

Adapun cara untuk melakukan pengecekan penerima uang bantuan tersebut bagi peserta seluruh jenjang seperti SD, SMP, dan SMA adalah sebagai beriktu:

  • Pertama login terlebih dulu pada laman pip.kemdikbud.go.id
  • Kemudian Masukan NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional.
  • Selanjutnya dapat melengkapi data tanggal lahir, bulan, dan juga tahun kelahiran.
  • Masukan nama ibu kandung dari siswa masing masing.
  • Klik cari untuk mencari nama apakah telah terdaftar atau belum

Data yang telah dimasukan tersebut akan keluar jika nama tersebut memang terkait atau telah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut untuk jenjang SD, SMP, dan SMA yang diberikan oleh kemdikbud.

Setiap perserta didik pada jenjang SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan besaran uang bantuan tersebut secara berbeda beda.

Untuk rincian terkait bantuan yang akan diterima oleh masing masing siswa adalah sebagai berikut:

  • Peserta didik jenjang Sekolah Dasar atau Sederajat akan menerima dana PIP sebesar Rp 450.000 per tahun
  • Peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama akan menerima dana PIP sebesar Rp 750.000 per tahun
  • Peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas atau sederajat akan menerima dana PIP sebesar Rp 1 juta per tahun

Untuk itu lah perlu dilakukan pengecekan terlebih dahulu apakah nama dari peserta didik telah berada pada daftar penerima bantuan tersebut atau tidak.

Bantuan tersebut dapat digunakan oleh peserta didik untuk menunjang Pendidikan dari peserta didik tersebut. Dengan demikian bantuan tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin untuk membantu pendidik siswa.

Halaman Selanjutnya

Harapan Dana Bantuan

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis