..
Besaran uang tunai terkait bantuan tersebut adalah mulai dari Rp 450.000 hingga sebesar Rp 1 juta per tahun. Uang bantuan tersebut akan disalurkan pemerintah dengan menggunakan bank BNI dan BRI yang telah ditentukan pemerintah.
Adapun cara untuk melakukan pengecekan penerima uang bantuan tersebut bagi peserta seluruh jenjang seperti SD, SMP, dan SMA adalah sebagai beriktu:
- Pertama login terlebih dulu pada laman pip.kemdikbud.go.id
- Kemudian Masukan NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional.
- Selanjutnya dapat melengkapi data tanggal lahir, bulan, dan juga tahun kelahiran.
- Masukan nama ibu kandung dari siswa masing masing.
- Klik cari untuk mencari nama apakah telah terdaftar atau belum
Data yang telah dimasukan tersebut akan keluar jika nama tersebut memang terkait atau telah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut untuk jenjang SD, SMP, dan SMA yang diberikan oleh kemdikbud.
Setiap perserta didik pada jenjang SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan besaran uang bantuan tersebut secara berbeda beda.
Untuk rincian terkait bantuan yang akan diterima oleh masing masing siswa adalah sebagai berikut:
- Peserta didik jenjang Sekolah Dasar atau Sederajat akan menerima dana PIP sebesar Rp 450.000 per tahun
- Peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama akan menerima dana PIP sebesar Rp 750.000 per tahun
- Peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas atau sederajat akan menerima dana PIP sebesar Rp 1 juta per tahun
Untuk itu lah perlu dilakukan pengecekan terlebih dahulu apakah nama dari peserta didik telah berada pada daftar penerima bantuan tersebut atau tidak.
Bantuan tersebut dapat digunakan oleh peserta didik untuk menunjang Pendidikan dari peserta didik tersebut. Dengan demikian bantuan tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin untuk membantu pendidik siswa.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya